JAKARTA, Bisnistoday — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi calon guru tahun 2025. Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan guru profesional dan berakhlak mulia demi mewujudkan pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan prioritas utama Kemendikdasmen.
“PPG bukan sekadar formalitas, tetapi proses membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru harus menjadi agen pembelajaran sekaligus agen peradaban. Karena itu, program ini harus dijalankan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Abdul Mu’ti saat penandatanganan kerja sama dengan LPTK di Jakarta.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa program ini memastikan setiap guru memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi.
“Melalui PPG calon guru, pemerintah memastikan guru memperoleh pengakuan resmi sebagai pendidik profesional, sehingga mampu meningkatkan mutu pembelajaran dan menjamin kesejahteraan guru,” jelasnya.
Seleksi dan Persyaratan Ketat
Calon peserta seleksi PPG tahun 2025 harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025, serta memiliki ijazah S1 atau D-IV dengan IPK minimal 3,00 yang terdaftar di PD-Dikti.
Program ini membuka 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan, disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pendidik nasional hingga tahun 2027.
Sebagai wujud komitmen pemerintah, biaya pendidikan PPG sebesar Rp17 juta untuk dua semester sepenuhnya ditanggung melalui skema bantuan pemerintah. Peserta hanya dikenakan biaya administrasi pendaftaran Rp200 ribu. Perkuliahan berlangsung dua semester di LPTK penyelenggara sesuai provinsi pengabdian yang dipilih peserta.
Proses seleksi akan berlangsung hingga Desember 2025, dengan pengumuman hasil pada Januari 2026. Lulusan PPG nantinya akan menjadi prioritas dalam pembukaan formasi ASN PPPK, serta didorong untuk dapat terserap di sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah juga menggandeng KemenPANRB dan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan formasi guru sesuai kebutuhan nasional.
Melalui program PPG 2025, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya melahirkan guru yang profesional, inovatif, dan berdaya saing global. Guru diharapkan menjadi penggerak utama dalam membangun generasi unggul yang siap menghadapi tantangan zaman.“Guru yang baik bukan hanya mengajar, tapi menginspirasi. Dengan PPG, kita siapkan mereka menjadi pendidik sejati bagi masa depan Indonesia,” pungkas Abdul Mu’ti.//




