www.bisnistoday.co.id
Senin , 12 Oktober 2026
Home EKONOMI Kemenhub Tak Berwenang Mengatur Tarif OJOL
EKONOMIEkonomi Rakyat

Kemenhub Tak Berwenang Mengatur Tarif OJOL

Ojek Asmat
OJEK ASMAT merupakan sistem transportasi darat roda dua yang dikelola langsung Pemkab Asmat./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perhubungan dipandang tidak memiliki kewenangan untuk mengatur tarif Ojek Online (OJOL). Jasa transportasi roda dua ini belum diatur dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

“Ojek tidak diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kemenhub tidak memiliki kewenangan menetapkan tarif. Kemenhub dapat membantu membuat aplikasi operasional ojol.,” ungkap Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (31/8).

Djoko mengatakan, aplikais yang telah dibuat oleh Kementerian Perhubungan untuk selanjutkan diterapkan ke pemerintah daerah kabupaten atau kota masing masing.”Aplikasi tersebut diserahkan ke daerah untuk dijalankan masing-masing daerah. Kab. Asmat sudah menyelenggarakan operasional ojek,” terangnya.

Menurutnya, aplikasi yang telah dibuat secara nasional inilah dimanfaatkan sebagai alat bantu komunikasi dan transaksi penumpang dan pengendara OJOL. “Jadi, aplikasi adalah alat bantu komunikasi dan transaksi penumpang dan driver ojol,” tambahnya.

Tunda Kenaikan Tarif

Semetara, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keteranganya menjelaskan, bahwa Kemenhub kembali menunda penerapan aturan tarif baru bagi OJOL. Padahal aturan tarif baru ini sudah disahkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan No KP 564 tahun 2022 tentang pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat,” tutur Adita Irawati./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Ali Mahsun
Ekonomi Rakyat

Ketum APKLI MP : Dasco Berperan Besar Jembatani Aspirasi Pedagang Kecil

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Ketua Umum Asosiasi Usaha Kecil, Mikro, Dan Pedagang Kaki...

Ekonomi Rakyat

INACRAFT 2026 : Rangkai Tradisi, Teknologi, dan Inovasi Dalam Satu Pameran

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) kembali menghadirkan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Pimpin Satgas Implementasi Perpres Ojol

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Klarifikasi Soal Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi memberikan klarifikasi rencana pelibatan...