www.bisnistoday.co.id
Minggu , 6 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional KKP Luncurkan e-SEA Layani Perizinan KKPRL Non Berusaha
Nasional

KKP Luncurkan e-SEA Layani Perizinan KKPRL Non Berusaha

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut meluncurkan aplikasi e-Sea untuk memberikan kemudahan layanan berusaha kegiatan pemanfaatan ruang laut khususnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Non Berusaha.

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kusdiantoro, pada Side Event Konferensi Nasional Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil ke-11 (KONAS Pesisir XI) di Kota Pontianak (27/11).

“Di tengah maraknya perkembangan produk digital, dalam meningkatkan pelayanan publik kita dituntut untuk dapat beradaptasi, berinovasi dan mampu berkontribusi dalam membangun sektor kelautan dan perikanan. e-SEA (https://e-sea.kkp.go.id) hadir sebagai aplikasi berbasis web yang memiliki fungsi utama untuk mempermudah pengajuan permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) kegiatan nonberusaha, baik Persetujuan atau Konfirmasi KKPRL,” terang Kusdiantoro.

Sebagai informasi KKPRL adalah dokumen kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang laut dengan rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi. KKPRL juga merupakan persyaratan dasar yang wajib dimiliki oleh pelaku kegiatan secara menetap paling singkat 30 (tiga puluh) hari di perairan pesisir, wilayah perairan, dan wilayah yurisdiksi untuk kegiatan berusana maupun non berusaha.

Kegiatan berusaha contohnya anjungan migas, terminal khusus, budidaya keramba jaring apung, pariwisata seperti villa dan resort yang dibangun di atas perairan. Sementara kegiatan non berusaha meliputi kegiatan konservasi berupa coral stock center, sandar perahu masyarakat, ataupun kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara/ Daerah (APBN/APBD) dan fasilitasi Masyarakat Lokal.

Lebih lanjut Kusdiantoro juga menerangkan untuk memperoleh persetujuan atau konfirmasi kegiatan non berusaha dari Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini cukup dilakukan secara online melalui e-Sea. Berbeda dengan sebelumnya, pemohon non berusaha harus datang ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) KKP secara langsung. Pemohon yang berasal dari luar kota terutama pulau-pulau kecil misalnya, tentunya akan sangat dimudahkan dengan kehadiran e-Sea.

“Untuk memudahkan pelayanan perizinan secara efisien dan efektif, e-Sea dilengkapi fitur-fitur agar pengguna dapat dengan mudah mengakses permohonannya di mana saja, kapan saja dan yang tak kalah penting adalah dapat ditelusuri/tracking,” ujarnya.

Selain untuk mendukung implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UUCK) dalam pelayanan kegiatan nonberusaha, Kusdiantoro berharap e-Sea dapat mendorong tertib dan terpantaunya perencanaan ruang laut, pengendalian pemanfaatan ruang laut, pengawasan ruang laut, dan pembinaan ruang laut sesuai mandat UUCK.

Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Laut

Selain peluncuran e-Sea, Sosialisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut dan Kewajiban Laporan Tahunan Pemegang KKPRL, pada side event KONAS Pesisir XI KKP juga menyerahkan dokumen KKPRL secara simbolis kepada beberapa pelaku usaha yaitu PT Pertamina Patra Niaga, PT Semen Indonesia Tbk, dan PT Sea Six Energy Indonesia.

Baca juga: KKP Stop Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal di Kabupaten Takalar

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 sebagai acuan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Pelaksanaannya juga sejalan dengan pesan beliau dalam berbagai kesempatan untuk mewujudkan strategi pembangunan ekonomi biru (blue economy) yang menitikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi pada aktivitas yang menetap di ruang laut./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Abu Vulkanik
Nasional

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Dirasakan Warga Sekitar Jakarta

JAKARTA, Bisnistoday – Letusan Gunung Anak Krakatau mulai dirasakan warga di sekitar...

Pabrik Terbakar
Nasional

KEK Sei Mangkei Terbakar, Kemenperin Minta Segera Evaluasi Keselamatan Kerja

JAKARTA, Bisnistoday - Area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus...

Nasional

Imbas Kasus Sidoarjo, BGN Audit Total Higiene Sanitasi Seluruh Dapur MBG

JAKARTA, Bisnistoday- Insiden dugaan keracunan yang menimpa 730 santri di Sidoarjo memicu...

Pesawat Garuda
Nasional

Insiden Pecah Ban, Pastikan Penanganan Pesawat Garuda Indonesia di Bandar Udara Sultan Hasanuddin Sesuai Prosedur

JAKARTA, Bisnistoday - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan  menerima laporan terkait...