www.bisnistoday.co.id
Jumat , 31 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Konflik Tanah Suku Anak Dalam 113 Tuntas Akhir Agustus
NasionalNASIONAL & POLITIK

Konflik Tanah Suku Anak Dalam 113 Tuntas Akhir Agustus

Social Media

JAMBI, Bisnistoday- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menemui perwakilan masyarakat suku Anak Dalam (SAD) 113 di rumah dinas Gubernur Jambi pada Jumat (22/7)). Bahasan dalam pertemuan ini, yakni terkait penyelesaian konflik pertanahan antara perusahaan dengan masyarakat SAD 113.

“Mulai pagi saya bersama gubernur, Pak Kapolda, Pak Danrem, Pak Kakanwil, Ketua DPRD menemui masyarakat SAD 113 untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang masyarakat SAD hadapi,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN usai pertemuan tersebut.

Dari hasil pertemuan tersebut, masyarakat SAD 113 sepakat menerima lahan yang disediakan di areal lahan Koperasi Perkebunan Karya Maju (KPKM) yang bekerja sama dengan PT Berkah Sapta Palma (BSP). “Sudah ditemukan kesepakatan bahwa sampai dengan 30 Agustus ini keinginan masyarakat SAD untuk menempati lahan 750 hektare bisa dipenuhi,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Menteri ATR/Kepala BPN kemudian mengatakan bahwa hasil pertemuan tersebut merupakan upaya terakhir dalam rangka penyelesaian konflik pertanahan antara perusahaan dengan kelompok masyarakat SAD 113. Harapannya, tidak ada lagi kasus pertanahan dengan SAD lainnya. “Agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan,” ucapnya.

Hadi Tjahjanto juga berharap kelompok masyarakat SAD 113 bersedia menjaga kondusifitas di lokasi sampai proses penyelesaian yang telah disepakati terwujud. Ia menuturkan, pengamanan akan dibantu oleh Kapolda dan Danrem. Kemudian diawasi oleh gubernur dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. “Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Penyelesaian konflik pertanahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat SAD 113 ini merupakan bentuk komitmen dari Menteri ATR/Kepala BPN dalam menjalankan amanah dari Presiden Joko Widodo. Dari penyelesaian masalah tersebut, kuncinya ialah Hadi Tjahjanto menginginkan kelompok masyarakat SAD 113 ini tidak dirugikan, serta bisa produktif dan sejahtera.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjajanto; Gubernur Jambi, Al Haris; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jambi, Wartomo; Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto; serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hari Kebaya
Nasional

PLN Icon Plus Sumbagsel Peringati Hari Kebaya Nasional dengan Mengenakan Busana Tradisional Nusantara

PALEMBANG, Bisnistoday – Seiring peringatan Hari Kebaya Nasional, keluarga besar PT PLN...

Nasional

LKPP dan Kadin Perkuat Sinergi Pengadaan Nasional, Dorong UMKM Masuk Belanja Pemerintah Rp1.000 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah bersama dunia usaha memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem...

Nasional

Ratusan Petani Tembakau Kepung Jakarta, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024 

JAKARTA, Bisnistoday,- Ratusan petani tembakau dari berbagai sentra pertembakauan di Indonesia menggelar...

Menaker
Nasional

Menaker: Dialog Sosial Jadi Kunci Penyelesaian Isu Ketenagakerjaan

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan kunci dalam...