www.bisnistoday.co.id
Rabu , 29 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menaker: Dialog Sosial Jadi Kunci Penyelesaian Isu Ketenagakerjaan
Nasional

Menaker: Dialog Sosial Jadi Kunci Penyelesaian Isu Ketenagakerjaan

Menaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka Silaturahmi Nasional Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Selasa (28/7)./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai isu ketenagakerjaan di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang. Menurutnya, komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh menjadi fondasi untuk menghasilkan kebijakan yang seimbang bagi seluruh pihak.

“Dalam menghadapi berb agai tantangan tersebut, dialog sosial yang konstruktif menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, saling menghormati, dan pencarian solusi yang seimbang bagi seluruh pihak,” ujar Yassierli saat membuka Silaturahmi Nasional Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Selasa (28/7).

Menaker mengatakan, semangat kemitraan tripartit yang setara telah melahirkan berbagai rekomendasi kebijakan strategis melalui LKS Tripartit Nasional periode 2023–2026. Selama periode tersebut, LKS Tripnas menyelenggarakan 41 Rapat Badan Pekerja dan 20 Sidang Pleno sebagai forum membahas berbagai isu strategis ketenagakerjaan.

“LKS Tripartit Nasional telah menjadi ruang yang produktif bagi kita untuk saling bertukar pandangan dan mencari solusi bersama atas dinamika ketenagakerjaan Indonesia. Semoga nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit ini terus terjaga,” katanya.

Yassierli men jelaskan, berbagai rekomendasi yang dihasilkan LKS Tripnas mencakup upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, penataan regulasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), serta penelaahan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing).

Selain itu, LKS Tripnas juga mendorong sinkronisasi regulasi ketenagakerjaan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi, penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas, penguatan Gerakan Produktivitas Nasional, peningkatan kompetensi pekerja, serta sertifikasi ahli produktivitas.

“Semoga silaturahmi hari ini semakin mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara kita. Mari kita jaga dan terus perkuat nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit yang telah kita bangun bersama,” ujar Yassierli yang juga menjabat sebagai Ketua LKS Tripnas periode 2023–2026.

Senada dengan Menaker, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamina n Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, mengatakan capaian LKS Tripnas sepanjang periode 2023–2026 menunjukkan efektivitas kemitraan tripartit dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.

“Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif ketiga unsur tripartit yang mencerminkan semangat musyawarah mufakat dan kemitraan yang setara,” ujar Indah selaku Wakil Ketua LKS Tripnas periode 2023–2026 dari unsur pemerintah./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

BGN Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi dan Siapkan Sanksi Penutupan

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan instruksi tegas terkait tata kelola...

Bus Perintis
Nasional

Lintas Kementerian Sepakati Langkah Awal Percepatan Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Umum Perkotaan

JAKARTA, Bisnistoday - RPJMN 2025–2029 yang berkaitan erat dengan sektor transportasi seperti...

Program MBG
Nasional

Akibat Pelanggaran, Badan Gizi Nasional “Suspend” Sebanyak 883 Dapur MBG

JAKARTA, Bisnistoday – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menyatakan telah mensuspend...

Huntap Aceh
Nasional

Yayasan Buddha Tzu Chi atas Bangun Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG, Bisnistoday - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional...