www.bisnistoday.co.id
Selasa , 19 Mei 2026
Home BURSA & KORPORASI Laba BUMN Kuartal III-2022 Capai Rp154,1 Triliun
BURSA & KORPORASIKorporasi

Laba BUMN Kuartal III-2022 Capai Rp154,1 Triliun

KINERJA BUMN: Laba perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada kuartal III-2022 mencapai Rp155 triliun atau meningkat 154,1 persen (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang hanya mencapai Rp61 triliun
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Laba perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada kuartal III-2022 mencapai Rp155 triliun atau meningkat 154,1 persen (year on year/yoy)  dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang hanya mencapai Rp61 triliun.

“Perlu dicatat bahwa laba itu sudah termasuk restrukturisasi Garuda, Rp59 triliun. Itu non tunai. Selebihnya, dalam bentuk tunai,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir dalam Media Update bertema BUMN 2023, Tumbuh dan Kuat Untuk Indonesia, di Jakarta, Senin (2/01).

Pertumbuhan laba tersebut terjadi karena peningkatan pendapatan usaha BUMN dari Rp1.613 triliun pada Kuartal 3 tahun 2021 menjadi Rp2.091 triliun pada Kuartal 3 tahun 2022, atau tumbuh 29,6 persen yoy. “Pendapatan usaha naik. Ini memang belum tutup buku. Saya yakin lebih baik dari 2021,” tambahnya.

Pertumbuhan pendapatan tersebut yang disertai oleh pengelolaan BUMN yang semakin efisien telah membawa perusahaan negara mampu mempertebal permodalan. Hingga Kuartal 3 tahun 2022, ekuitas seluruh BUMN telah mencapai Rp3.211 triliun atau tumbuh 26,6 persen yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.537 triliun.

Mayoritas BUMN juga sudah jauh meninggalkan zona dominasi utang dalam pengelolaan keuangannya, atau sehat. BUMN telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38 persen pada tahun 2020, menjadi 34 persen pada Kuartal 3 tahun 2022.

Menurut Erick, sebuah usaha akan baik-baik saja jika mampu menggunakan utangnya untuk investasi yang produktif. “Yang salah adalah jika utang itu dikorupsi. Intinya adalah disiplin,” ujar Erick.

Pertumbuhan ekuitas juga sejalan dengan pembentukan aset BUMN yang tumbuh 9,0 persen yoy dari Rp8.767 triliun pada kuartal 3 tahun 2021 menjadi Rp9.559 triliun pada kuartal 3 tahun 2022.

Kontribusi BUMN

Seiring dengan peningkatan laba tersebut, kontribusi BUMN terhadap negara pun meningkat Rp68 triliun dalam 3 tahun terakhir, yaitu dari Rp1.130 triliun pada sebelum Covid-19 menjadi Rp1.198 triliun pada Kuartal 3 tahun 2022.

Erick menekankan bahwa kontribusi itu meningkat pada saat BUMN juga sedang terimbas krisis akibat pandemi Covid-19. Selama pandemi, tidak ada BUMN yang menutup operasionalnya, padahal semua sedang tertekan. Saat itu, BUMN memutuskan untuk melakukan konsolidasi,
bukan pasrah menerima tekanan Covid-19 tanpa usaha.

“Kontribusi BUMN naik Rp 68 triliun, padahal kondisinya sedang krisis. Saat Pandemi BUMN memilih tidak terjebak oleh krisis yang membelenggu. Saat pandemi, BUMN justru bekerja maksimal, karena saat pandemi adalah saatnya konsolidasi, bukan pasrah. Itu salah besar,” ungkap Erick.

Menurutnya, usaha bersama dalam menghapus paradigma BUMN itu sarang korupsi atau perusahaan dengan utang besar terus berjalan. Seluruh BUMN diminta berusaha membuktikan bahwa paradigma itu keliru.

Mencegah korupsi merupakan langkah yang tepat untuk melindungi hasil kerja BUMN yang kini terus meningkat signifikan. Sementara menekan utang sebagai basis pertumbuhan bisnis merupakan langkah konkrit dalam menyehatkan BUMN secara jangka panjang.

Blacklist

Sebelumnya Erick kerap menyebutkan langkah strategis dalam menekan potensi penyimpangan di BUMN. Salah satunya adalah dengan membuat blacklist.

Erick tidak bekerja sendiri dalam mempersiapkan daftar hitam itu. Erick mengajak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap BUMN. Hanya Presiden RI yang dapat mencabut hasil audit BPKP tersebut. “Saya dorong blacklist bersama BPKP. Jangan ada jual beli jabatan,” ujarnya.

Blacklist merupakan 1 dari 4 agenda besar di Kementerian BUMN. Tiga agenda besar lainnya adalah Pertama, membuat Blueprint 2024-2034. Kedua, adanya Omnibus Law versi BUMN, dimana 45 Permen akan diciutkan menjadi 3 Permen saja. Ketiga, melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

“Omnibus BUMN agar 45 peraturan yang ada dipangkas menjadi 3, karena sebelumnya tidak dibaca. Setelah jadi 3 peraturan, semua Direksi dan Komisaris harus hapal. Semuanya diatur, termasuk arti dari penugasan,” ujar Erick.

Erick juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value AKHLAK. Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP.

“Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP, akan menjadi absolut korup. Begitu juga jika ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan, maka bisnis tidak akan jalan juga,” ujar Erick./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

RUPS Tahunan
Korporasi

Sepanjang Tahun 2025, PT Ecocare Indo Pasifik Tbk Bukukan Pendapatan Rp 360,58 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday  - Sepanjang tahun 2025, PT Ecocare Indo Pasifik Tbk mencatatkan...

Kegiatan penanaman pohon buah sebagai pelestarian lingkungan di Bogor. (dok: BRI Life)
KorporasiLingkungan

Dukung Program Nawacita, BRI Life Perkuat Implementasi ESG

JAKARTA, Bisnistoday - Asuransi BRI Life terus menunjukkan peran aktif dalam mengimplementasikan...

Bantuan SDN di Palembang
Korporasi

PLN Icon Plus Salurkan Bantuan Sarana Sekolah ke SD Negeri 175 Palembang

PALEMBANG, Bisnistoday – PLN Icon Plus  memberikan bantuan pendidikan melalui program “ICONNECTIVITY...

Program PPM, Petro China
Korporasi

Rumah Anyaman Pandan yang Menghidupkan Harapan di Tanjung Jabung Timur

JAMBI, Bisnistoday -Berada di tepi jalan strategis penghubung Muara Sabak menuju Kuala...