JAKARTA, Bisnistoday – Laporan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal dana kampanye di KPU yang hanya menghabiskan biaya Rp 180 ribu menjadi sorotan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai laporan pengeluaran dana kampanye PSI di KPU tersebut tak logis dan tak rasional. Menurut dia, PSI selama ini melakukan kampanye di mana-mana.
“Kan nggak rasional cuma Rp 180 ribu. Lho ini mereka kampanye di mana-mana kok, nggak logis dan nggak rasional,” kata Bagja dijumpai di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Bagja menegaskan, partai politik harus mematuhi laporan dana kampanye. Bahkan, KPU juga memberikan waktu perbaikan LADK sampai 12 Januari.
“Kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proformal, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan. Harus diupdate terus. Kan ada LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) nanti,” bebernya.
Adapun KPU telah menerima LADK 18 partai politik. Dari 18 Parpol yang melaporkan, PSI menjadi sorotan karena menyampaikan pendapatan Rp 2,002 miliar, sedangkan untuk pengeluaran hanya Rp 180 ribu.