www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 16 Mei 2026
Home EKONOMI Menaker : UMP 2023 Jalan Tengah Antara Pengusaha dan Buruh
EKONOMISektor Riil

Menaker : UMP 2023 Jalan Tengah Antara Pengusaha dan Buruh

PENETAPAN UMP 2023 : Menaker Ida Fauziah disela kerjanya di Jakarta, Selasa (29/11)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Ketenagakerjaan mengapresi para Gubernur di Indonesia yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Kemnaker juga mengapresiasi seluruh pihak atas terwujudnya pelaksanaan penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif. 

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif. Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (29/11). 

Menaker Ida pun mengajak semua pihak untuk menaati dan mengimplementasikan Keputusan Gubernur terkait UMP tahun 2023. Ia juga mendorong semua pihak untuk memperkuat dialog sosial agar implementasi UMP tahun 2023 berjalan dengan baik dan kondusif. 

“Kami ingin menekankan lagi bahwa formula yang diatur dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 merupakan jalan tengah baik bagi pekerja/buruh maupun pengusaha. Karena selain daya beli, pada formula tersebut juga terkandung kontribusi ketenagakerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya. 

Selain formula penghitungan UMP, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 juga mengatur batas waktu penetapan UMP tahun 2023. Adapun, untuk UMP ditetapkan selambat-lambatnya pada 28 November 2022. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan selambat-lambatnya pada 7 Desember 2022. 

Hingga saat ini sudah ada 33 Gubernur yang menetapkan UMP tahun 2023 berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kep. Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, Jawa Tengah, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. 

“Saat ini kami masih menunggu Gubernur lain dalam menetapkan UMP tahun 2023. Kami optimis para Gubernur lainnya akan segera menetapkan UMP tahun 2023 sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. 

Sumatera Barat Tertinggi

Menaker Ida menambahkan, berdasarkan data UMP yang telah dilaporkan ke Kemnaker, Provinsi Sumatera Barat mengalami kenaikan UMP tertinggi yang mencapai 9,15%, di mana UMP 2022 sebesar Rp2.512.539,00 naik menjadi Rp2.742.476,00 di tahun 2023. Sedangkan kenaikan terendah terjadi pada UMP Maluku Utara sebesar 4%, di mana UMP Maluku Utara tahun 2022 sebesar Rp2.862.231,00 naik menjadi Rp2.976.720,00 di tahun 2023. 

Selain itu, Menaker mengatakan bahwa penghitungan UMP tahun 2023 berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 telah berhasil menghadirkan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja/buruh. Hal ini terlihat dari rata-rata kenaikan UMP mencapai 7,50% di rentang Alpha 0,20 (tengah-tengah). 

“Dengan demikian, maka maksud pengaturan mengenai penghitungan dan tata cara penetapan upah minimum tahun 2023 yang diatur dalam Permenaker ini, yaitu sebagai jalan tengah bagi semua pihak yang berkepentingan yang terlibat dalam penetapan upah minimum benar-benar tercapai,” kata Menaker./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Demontrasi Menolak Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan untuk Perang (dok: Unsplash/kuczmarski
EKONOMIGLOBALIndepth

Waspadai Tirani Teknologi dan Munculnya Kolonialisme Baru

JAKARTA, Bisnistoday -  Pada September 2024, masyarakat dunia terkejut dengan meledaknya ribuan...

Astra Women Network 2026 bertema “Women Empowered: From Empowerment to Impact.” (dok: Astra)
EKONOMIHumaniora

Astra Women Network 2026: Dari Pemberdayaan Menuju Dampak Nyata

JAKARTA, Bisnistoday - Astra terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pemerintah Segera Launching Operasional KDKMP

BOJONEGORO, Bisnistoday — Pemerintah merencanakan segera melaunching sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Salah satu SPBU di AS (dok_Unsplash/Shawnclark)
EKONOMIEnergiGLOBALKawasan Global

Antisipasi Lonjakan Harga, Trump akan Pangkas Pajak Bensin

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan akan mengurangi pajak...