Ekonomi Dunia diperkirakan akan menghadapi ketidakpastian pada 2023, hal ini menyusul inflasi tinggi global dan respon kenaikan suku bunga serentak. Inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan di seluruh dunia (terutama di Amerika Serikat dan Eropa) memicu kondisi keuangan yang lebih ketat.
Beberapa guncangan telah menghantam ekonomi dunia yang sudah melemah akibat pandemi. Hal ini membuat IMF kembali menurunkan proyeksi ekonomi global pada 2023 karena dunia masih terancam risiko geopolitik sebagai dampak ekonomi dari perang Rusia-Ukraina.
Di sisi domestik, inflasi yang relatif tinggi dan respon kenaikan suku bunga menjadi tantangan besar untuk melanjutkan agenda pembangunan dan transformasi ekonomi melalui hilirisasi. Indonesia juga akan menghadapi tahun politik pada 2023, dimana kegiatan persiapan pesta demokrasi serentak mulai berlangsung sepanjang tahun depan.
Hal ini diprediksi akan membawa pengaruh terhadap keputusan dunia usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya. Indonesia harus memiliki strategi jitu untuk mengelola besarnya peluang ketidakpastian ekonomi pada tahun 2023 mendatang. Indonesia harus dapat memanfaatkan peluang dan memitigasi dampak buruk dari ketidakpastian ekonomi global.
Pemulihan Ditengah Ketidakpastian
Tahun depan adalah tahun dengan tingkat ketidakpastian yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 saat ini. Bukan hanya dalam dimensi ekonomi namun juga dari sisi politik, bahkan geopolitik dunia. Faktor utamanya adalah ketidakpastian mengenai kapan perang Rusia-Ukraina akan berakhir.
Implikasi dari ketidakpastian geopolitik ini akan memberikan efek berkepanjangan terhadap harga energi dan pangan yang tetap tinggi. Data IMF memperlihatkan indeks harga energi pada tahun 2023 di atas 300 (2016=100), sementara untuk indeks harga pangan berada pada level 140 dan rata-rata indeks harga komoditas secara umum di atas 200. Konsekuensinya hingga tahun depan inflasi global berada pada level 8%, sehingga memicu kebijakan pengetatan likuiditas yang akan semakin tinggi.
Ketidakpastian yang belum dibaca namun sangat penting di dalam negeri adalah pada 2023 merupakan periode persiapan pemilu dimana terdapat potensi terjadinya rivalitas partai politik dan kontestasi dari calon-calon Presiden untuk masa jabatan periode 2024-2029.
Peluang ketidakpastian yang perlu diantisipasi adalah kebijakan-kebijakan ekonomi yang telah diputuskan sebelumnya apakah tetap berlanjut atau berganti di masa pemerintahan yang akan datang. Hal inilah yang kemudian berpotensi menimbulkan perilaku “wait and see” di kalangan pelaku usaha terhadap beragam keputusan investasi dan usaha yang akan dilakukan. Terlebih pada tahun depan merupakan era suku bunga tinggi.
Pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ini sesungguhnya belum teruji secara fundamental. Meskipun pada 2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami pertumbuhan tertinggi sepanjang era pemerintahan Jokowi, namun hal ini tidak lepas dari faktor low base effect pada 2021 silam yang tidak mungkin terulang pada 2023 mendatang. Sehingga kekuatan fundamental pertumbuhan ekonomi Indonesia akan benar-benar teruji pada tahun depan.
Tantangan Investasi dan Hilirisasi Industri
Salah satu strategi besar dalam mendorong transformasi ekonomi Indonesia adalah program hilirisasi industri. Dalam mewujudkan hilirisasi industri tentu banyak faktor yang turut memengaruhinya, diantaranya adalah investasi. Kinerja investasi akan menghadapi tantangan besar yang beragam di 2023, hal ini disebabkan karena ketidakpastian ekonomi, terlebih akan menghadapi era suku bunga tinggi dan ancaman pelemahan rupiah.
Di satu sisi Indonesia masih harus memperbaiki kualitas kinerja investasi, di sisi lain Indonesia juga perlu membawa arah investasi ke depan agar sesuai dengan target tujuan pembangunan hilirisasi.
Kualitas investasi yang masuk ke Indonesia saat ini terbilang masih rendah, hal ini terlihat dari nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih tinggi, artinya untuk memproduksi satu unit barang/jasa diperlukan lebih banyak modal.
Kualitas investasi juga tercermin dari kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja. Sepanjang periode Triwulan III 2017 hingga Triwulan III 2022, tambahan penyerapan tenaga kerja baru mampu tumbuh 13,65 persen, sedangkan diperiode yang sama aliran investasi telah tumbuh 74,3 persen. Hal ini menunjukkan bahwa investasi langsung (PMA maupun PMDN) yang terealisasi belum berdampak besar terhadap perluasan kesempatan kerja.
Kegiatan penanaman modal juga diharapkan mampu berdampak terhadap peningkatan pertumbuhan sektor utama penopang ekonomi, yakni industri pengolahan. Investasi (PMA dan PMDN) telah mengalami pertumbuhan pesat sejak beberapa tahun terakhir.
Namun pertumbuhan investasi tidak disertai dengan laju pertumbuhan industri pengolahan yang juga tinggi. Pada triwulan III 2022, pertumbuhan investasi mampu mencapai 42,1 persen (y-o-y) namun industri pengolahan (non migas) hanya tumbuh 4,88 persen dan masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.
Perlambatan Ekonomi Kian Nyata
Dari sisi produksi, terjadi penurunan PMI Indonesia. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia dari S&P Global tercatat di posisi 51,8 pada bulan Oktober, turun dari 53,7 pada bulan September. Tingkat ekspansi turun ke posisi terendah dalam dua bulan terakhir. Perusahaan manufaktur mengurangi aktivitas perekrutan dan pembelian mereka. Sementara itu hambatan pasokan dan tekanan biaya untuk sektor manufaktur Indonesia masih terus terjadi.
Sinyal tanda bahaya terhadap melemahnya permintaan global menjadi tantangan bagi kinerja industri dan investasi di dalam negeri. Di dalam negeri, inflasi konsumen yang mencapai 5,71 persen pada Oktober 2022 (y-o-y), ditambah lagi dengan kenaikan Indeks Harga Perdagagan Besar 5,8 persen pada Oktober 2022 (y-o-y) dan inflasi produsen 10,68 persen pada triwulan III 2022 (y-o-y) berdampak terhadap melonjaknya biaya produksi.
Sebelumnya di dunia telah terjadi kenaikan biaya logistik dan transportasi atas kegiatan rantai pasok dunia yang disebabkan karena melonjaknya harga energi akibat invansi Rusia ke Ukraina. Pada 2023 akan terjadi kenaikan biaya tenaga kerja yang relatif tinggi sebagai penyesuaian upah minimum.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Keternagakerjaan, sepanjang 2022 telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja sebanyak 10.765 orang. Hal ini diperkuat dengan data BP Jamsostek yang menyebutkan bahwa terjadi tren peningkatan jumlah penerima klaim JKP sebesar 285 persen pada Oktober 2022 dibandingkan Juli 2022. Hal ini ditengarai karena PHK massal di beberapa daerah.
Dengan ancaman penurunan di sisi produksi yang kian nyata, hal ini dikhawatirkan akan menggerus daya beli sehingga terjadi perlambatan di sisi konsumsi masyarakat. Meskipun pada 2022 pertumbuhan konsumsi masyarakat tumbuh tinggi, namun perlu diingat bahwa hal ini merupakan pengaruh dari faktor low base effect tahun 2021 lalu, dimana pada tahun lalu masih banyak pembatasan kegiatan masyarakat sehingga menyebabkan konsumsi yang rendah.
Menyoal Ketahanan Fiskal
Dalam upaya mitigasi perlambatan ekonomi, APBN sejatinya menjadi shock absorber untuk menjaga stabilitas perekonomian serta menjaga proses pemulihan ekonomi nasional yang tengah berlangsung. Di sisi lain, pada 2023 defisit APBN tidak bisa lagi di atas 3 persen. Ditambah dengan kebutuhan anggaran pembangunan IKN pada 2023 sebesar hampir Rp30 triliun dan alokasi anggaran pemilu yang totalnya Rp19,5 triliun (Kemenkeu, 2022). Akumulasi kompleksitas tantangan fiskal ini membuat peran APBN sebagai shock absorber menjadi dikhawatirkan.
Tantangan fiskal di 2023 cukup besar, diantaranya: 1 Biaya penarikan utang dalam bentuk SBN meningkat; 2. Peningkatan belanja bunga utang; 3. Sinergi dengan Bank Indonesia melalui skema burden sharing berakhir di 2022 sebagaimana tertuang dalam UU No.2 Tahun 2020, sementara likuiditas keuangan global semakin ketat; 4. Sinyal dari The Fed masih untuk tetap menaikkan tingkat bunganya; 5. Sinyal penurunan harga komoditas sehingga kemungkinan akan mempengaruhi nilai ekspor dan berpengaruh pada penerimaan perpajakan.
Berkaca dari Inggris yang mengalami krisis karena penurunan pajak akibat harga energi yang melambung ditengah inflasi dan suku bunga yang tinggi, maka Indonesia harus mempersiapkan diri dengan strategi yang lebih baik.
Tantangan dari sisi penerimanaan perpajakan, Indonesia dibayangi oleh risiko resesi ekonomi global terutama dari kegiatan perdagangan internasional yang dapat mempengaruhi penerimaan negara. Tantangan dari dalam negeri adalah penurunan daya beli karena peningkatan suku bunga acuan BI, peningkatan inflasi, dan gelombang PHK yang kemungkinan akan berlanjut. Tantangan ini perlu dimitigasi untuk dapat mencapai target defisit yang dituangkan pada APBN 2023.
Desember 2022
Oleh : Tim Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)







































