www.bisnistoday.co.id
Kamis , 12 Juni 2025
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Menteri PKP Serahkan ke Kejari Sumenep Atas Dugaan Kasus Korupsi Program BSPS
Hukum

Menteri PKP Serahkan ke Kejari Sumenep Atas Dugaan Kasus Korupsi Program BSPS

Menteri PKP bahas program rumah swadaya./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait siap menyerahkan temuan Inspektorat Jenderal Kementerian PKP atas dugaan kasus korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri. Penyaluran Program BSPS di Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2024 dinilai tidak tepat sasaran dan perlu penyelidikan lebih lanjut sehingga diketahui siapa yang bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi tersebut.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kami siap mendukung pemberantasan korupsi dan Itjen Kementerian PKP telah menemukan adanya dugaan kasus dugaan korupsi Program BSPS di Kabupaten Sumenep ke Kejaksaan Agung,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (15/5).

Menteri PKP juga mengajak Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk mendengarkan paparan temuan Irjen Kementrian PKP Heri Jerman dan Tim Inspektorat Jendral PKP terkait dugaan kasus korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep.

Menteri PKP akan segera menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Sumenep sehingga siapa yang bertanggung jawab atas  pelaksanaan program bedah rumah tersebut. Mereka yang terlibat nantinya akan diperiksa oleh pihak kejaksaan dan jika ada indikasi bisa segera diproses.

“Saya perintahkan kalau ada yang korupsi segera diperiksa. Kalau ada aparat kami yang korupsi cepat sampaikan dan yang pertama diserahkan ke aparat penegak hukum. Perintah saya jelas dan clear segera proses cepat jika ada beking sikat karena saya terbuka,” katanya.

Tidak Tepat Sasaran dan Spek Bangunan

Berdasarkan dari hasil temuan Itjen Kementerian PKP di lapangan, imbuhnya,  banyak orang mampu yang mendapatkan bantuan Program BSPS. Selain itu ada juga beberapa hasil pengamatan langsung di lapangan pembangunan Program BSPS tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.

“Program BSPS itu bukan masyarakat yang tidak mampu dan bukan untuk orang yang mampu. Sangat tidak pantas orang mampu dapat bantuan Program BSPS dan hal itu sangat keterlaluan. Kita semua harus objektif dan setuju kalau penyelesaian lewat semangat dan sprit penegakan hukum serta menjunjung keadilan dan terbuka,” terangnya.

Guna menyelesaikan masalah tersebut, Menteri PKP juga mengaku telah menghubungi Jaksa Agung. Respon Kejaksaan Agung pun sangat baik dan siap menindaklanjuti adanya laporan dari Kementerian PKP.”Saya tadi langsung telpon Jaksa Agung dan berharap kasus ini jadi atensi utama karena jumlahnya dugaan kerugiannya sangat besar untuk satu kabupaten ” katanya

Menteri PKP menambahkan, Kementerian PKP juga akan merevisi sejumlah peraturan terkait penyaluran Program BSPS. Salah satunya terkait dengan sanksi tegas bagi masyarakat yang menggunakan dana Program BSPS tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan susun aturan baru tentang Program BSPS. Apa sanksinya jika ada yang melanggar akan kita pikirkan dan berdiskusi juga dengan DPR. Dan tentu harus ada sanksi jika ada orang kaya yang diberikan bantuan karena itu tidak tepat sasaran tentu harus kembalikan dananya dan mekanisme hukumnya,” katanya./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Wamenaker Noel
Hukum

Wamenaker Sidak Perusahaan di Tangerang dan Jakarta yang Tahan Ijazah Pekerja

TANGERANG, Bisnistoday - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak...

Hukum

Penahanan Ijazah Oleh Perusahaan Melanggar Hukum dan HAM

YOGYAKARTA, Bisnistoday – Praktik penahanan ijazah milik karyawan atau pekerja oleh perusahaan,...

Hukum

Vonis 4 Tahun Bui Pengguna Narkoba Disorot: Pengacara Ungkap Kejanggalan Sidang, Pengedar Bebas!

JAKARTA, Bisnistoday - Tim penasihat hukum Taqiyuddin Hilali dari Akhyari Hendri &...

Gedung Pengadilan Negeri Jakpus
Hukum

PN Jakpus Didesak Tuntaskan Kasus Melibatkan Pejabat Aktif OJK Tito Sulistio

JAKARTA, Bisnistoday – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) didorong segera menuntaskan...