JAKARTA, Bisnistoday – Kasus pelecehan seksual verbal di restoran Rumah Badok viral di media sosial usai diunggah di Instagram oleh akun resto tersebut. Pelecehan seksual itu dilakukan salah satu tamu atau pelanggan restoran Omah Badok di Tangerang Selatan terhadap salah seorang karyawan.
Kasus ini turut menyita perhatian pengacara Muannas Alaidid. Dia merasa geram dengan tindakan pelecehan itu, terlebih korbannya seorang karyawan perempuan.
Terkait kasus ini, Muannas menyarankan agar korban, melaporkan ke polisi untuk memberi efek jera.
“Saran saya jangan cuma diramaikan di Medsos, untuk efek jera buat laporan resmi polisi pakai Pasal 5 UU TPKS, orang yang melakukan pelecehan seksual non-fisik, biar Farhat Abbas ada kerjaan siapa tahu jadi pengacara pelaku,” ujarnya di kolom komentar unggahan Omah Badok terkait pelecehan verbal yang dialami karyawannya, dikutip Rabu (18/9/2024).
Muannas menambahkan, dirinya sangat menghargai keberanian Omah Badok mem-blow up kasus pelecehan terhadap karyawannya. Namun di sisi lain, dia juga kesal dengan sikap pengacara Farhat Abbas yang justru terang-terangan membela pelaku.
“Asal nyomot pasal karena niatnya memang menakut-nakuti orang yang gak ngerti hukum. Hahaha pengac*ra susu,” tulis Muannas menyindir Farhat yang berniat mensomasi korban dengan dalih pencemaran nama baik terhadap pelaku.
Menurut Muannas, apa yang dilakukan Farhat Abbas justru bikin malu profesi advokat karena membela pelaku pelecehan seksual yang jelas-jelas salah.
“Jarang kasus kekerasan tehadap perempuan korban berani bersuara mestinya lu (Farhat) dukung. Lu belajar lagi Farhat dari kasus Miss Universe 2023 dan pelecehan mahasiswi UP oleh rektornya, itu semua masuk kategori kekerasan seksual fisik dan non fisik terhadap perempuan. Bukan didamaikan malah dikipas-kipas, mikir lagi cara jasa advokat model begini. Bikin malu profesi,” tegas Muannas.
Sementara itu, dalam komentarnya pada postingan itu, Farhat Abbas justru terang-terangan membela pelaku. Farhat menuding Omah Badok sengaja mempermalukan pelaku dengan membuat postingan disertai menggunggah foto pelaku.
“Kalian menyerang konsumen secara brutal! Pakai foto disebarin video ditayangkan, dihajar, dipermalukan berulang-ulang, harusnya ada keputusan dan pembuktian Andi bersalah! Nggak boleh sejahat itu sama tamu,” tulis Farhat.
Sebelumnya, seorang karyawan Omah Badok dilecehkan oleh tamu atau pengunjung. Pelecehan secara verbal atau non fisik itu kemudian diunggah oleh akun Instagram Omah Barok dan viral di media sosial beberapa hari belakangan ini.