www.bisnistoday.co.id
Jumat , 24 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Pemerintah Wajibkan Vaksinasi Booster untuk Perjalanan dan Kegiatan Keramaian
NasionalNASIONAL & POLITIK

Pemerintah Wajibkan Vaksinasi Booster untuk Perjalanan dan Kegiatan Keramaian

PERAN UMKM : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam suatu kesempatan di Jakarta, Kamis (27/1). UMKM merupakan pilar utama perekonomian nasional.
Social Media

JAKARTA,Bisnistoday-Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan masyarakat yang akan menghadiri kegiatan keramaian wajib divaksinasi COVID-19 penguat (booster).

“Satgas sudah mengeluarkan surat edaran bahwa untuk kegiatan keramaian wajib ‘booster’ dosis ketiga,” kata Airlangga di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Airlangga menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers seusai menghadiri rapat terbatas dengan agenda evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Surat edaran yang dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 22 tahun 2022 yang efektif berlaku mulai 21 Juni 2022.


Aturan tersebut memuat mengatur acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang, dalam waktu dan lokasi tertentu yang sama baik dalam maupun luar ruang.

Di dalam SE itu disebutkan anak usia 6 sampai dengan 17 tahun diperbolehkan masuk dengan wajib vaksinasi dosis kedua. Sedangkan usia 18 tahun ke atas diperbolehkan dengan wajib vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Lalu Presiden mengingatkan aplikasi Peduli Lindungi di berbagai tempat untuk terus diperketat, tidak boleh kendor, karena beberapa tempat termonitor agak kendor,” kata Airlangga.

Diingatkan juga di beberapa negara (kasus) COVID-19 masih tinggi, jadi pandemi belum usai. “Karena ini pertaruhan Indonesia, kita tahan untuk 6 bulan ke depan karena sekarang kasus sudah 80 persen adalah BA.4 dan BA.5,” ujarnya.

Pemerintah, menurut Airlangga, juga akan melakukan tes serologi untuk mengetahui kondisi kekebalan masyarakat terhadap virus SARS-CoV-2 dan variannya.

“Kita lihat di beberapa mal tidak seketat sebelumnya. Saya memonitor di beberapa mal dan kegiatan memang barcode (Peduli Lindungi) tapi banyak pengunjung masuk tanpa ‘scan’. Ini yang jadi catatan, utamanya ke mal, restoran, sekolah, bioskop dan yang lain harus diperketat dan di luar pun kalau jarak dekat silakan menggunakan masker,” ucap Airlangga.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 3 Juli 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 1.614 kasus sehingga total kasus mencapai 6.093.917 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 16.919 kasus.

Kasus sembuh juga bertambah 1.606 orang sehingga totalnya mencapai 5.920.249 kasus sementara pasien meninggal bertambah 4 orang menjadi total 156.749 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.

Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 201.565.306 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 169.117.557 dosis dan vaksinasi ke-3 mencapai 50.916.428 dosis.

Artinya vaksinasi “booster” baru 24,5 persen dari total target vaksinasi.*


Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Menaker
Nasional

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Bakal Menjangkau Pekerja Informal

JAKARTA, Bisnistoday - Pemerintah memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja...

Wamenaker Afriasyah Noor
HEADLINE NEWSNasional

Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja...

Kowani
Nasional

Peringati Hari Kartini, KOWANI Gaungkan Peradaban Baru Perempuan Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday -  Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) kembali menggaungkan nilai-nilai semangat perjuangan...

Wamenaker
Nasional

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

JAMBI, Bisnitoday -  Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan kompetisi teknisi perangkat...