www.bisnistoday.co.id
Jumat , 2 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Pengacara Sebut Berkas Perkara Firli Bahuri Janggal: Ada Upaya Rekayasa
Hukum

Pengacara Sebut Berkas Perkara Firli Bahuri Janggal: Ada Upaya Rekayasa

Social Media

JAKARTA, BisnisToday – Ian Iskandar, kuasa hukum Firli Bahuri buka suara menyoal ramainya pemberitaan terkait berkas perkara kliennya Firli Bahuri yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pelimpahan berkas perkara itu menurut Ian terlalu buru-buru dan terkesan dipaksakan.

“Seolah-olah berkas perkara sudah lengkap dan dapat mempengaruhi persidangan pra peradilan,” kata Ian Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/12/2023).

Menurut Ian seharusnya berkas perkara itu belum atau tidak bisa dilimpahkan.

“Karena saksi yang meringankan tersangka kepada penyidik sebagaimana disampaikan dalam BAP tanggal 6 Desember 2023 belum dimintai keterangan, antara Prof Yusril Ihza Mahendra, dan Alexander Narwata,” urainya.

Lebih lanjut Ian mengatakan, jika ahli yang meringankan tersebut tidak diperiksa, penyidikan tidak sesuai dengan KUHAP karena telah melanggar pasal 65 KUHAP.

Pada sisi lain, pernyataan bahwa perkara telah dilimpahkan tahap 1 berbeda dengan bukti bukti dipersidangan pada saat penyerahan bukti tertulis dari pihak Termohon dalam daftar bukti tertulis surat No.155.

Pada bukti tersebut dinyatakan berkas sudah P21, dalam Daftar Bukti Termohon tanggal 13 Desember 2023, No.155. Padahal faktanya bukti tersebut masih berupa surat pengantar dari kasubdit Tipikor ditujukan ke kepala kejaksaaan Tinggi DKI bukan surat resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI.

“Kontradiksi ini semakin memperjelas upaya rekayasa secara administratif proses hukum terhadap berkas perkara aquo,” tandasnya.

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan di Tengah Skandal Lapas Cibinong

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi tiba-tiba mengundurkan diri dari...

PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI. (dok:PTPN)
Hukum

Kawal Transformasi dan Mandat Strategis Pemerintah, PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI

JAKARTA, Bisnistoday – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali memperkuat kerja...

Hukum

KPK Diminta Waspadai Efek Mosaik Informasi dalam Kasus Bea dan Cukai

BANDUNG, Bisnistoday  — Keterbukaan informasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bea dan...

Hukum

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Hadapi Persidangan

JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana...