www.bisnistoday.co.id
Tuesday , 26 September 2023
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Pengusaha Diminta Terapkan Struktur dan Skala Upah
Nasional

Pengusaha Diminta Terapkan Struktur dan Skala Upah

MENTERI KETENAGAKERJAAN, Ida Fauziah di Jakarta, Selasa (12/9).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong para pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.

“Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan,” ucap Menaker saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Struktur dan Skala Upah Berdasarkan Sektor/Asosiasi, Edukasi Tata Cara Perundingan, dan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada Selasa (12/9) di Jakarta.

Menaker mengatakan, penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.

“Oleh karena itu sistem pengupahan berdasarkan struktur dan skala upah tersebut akan dapat berevolusi menjadi pengupahan yang efektif dan berkeadilan untuk mendorong peningkatan  produktivitas di perusahaan, sehingga pada akhirnya akan menunjang keberhasilan perusahaan,” ucapnya.

Ia mengatakan, upah bagi pekerja/buruh merupakan sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya, oleh karena itu pekerja/buruh selalu berkeinginan agar upah terus ditingkatkan. Di sisi lain, pengusaha memahami upah adalah sebagai bagian dari biaya produksi yang penggunaannya diusahakan seefisien mungkin, meskipun masih banyak faktor produksi yang lain.

Dalam situasi seperti ini, katanya, pengusaha akan melakukan perhitungan yang cermat untuk menentukan besaran upah di perusahaan mengingat besaran upah tersebut harus dipertimbangkan dari berbagai aspek, antara lain kewajiban yang diamanatkan peraturan perundang- undangan, pencapaian produktivitas, dan kemampuan tenaga kerja yang dibutuhkan.

Oleh karena itu, sambungnya, secara konsepsional upaya perbaikan pengupahan harus menyentuh atau dikaitkan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.

“Perbaikan pengupahan yang berkeadilan di perusahaan harus tetap kita upayakan dengan menerapkan sistem pengupahan yang efektif, salah satunya melalui penerapan Struktur dan Skala Upah,” ucapnya./

Archives

Bisnistoday - Inspire Your Business

Pertamina is The Energy

Terserah Kamu

Sorotan Bisnistoday

Bisnistoday - Inspire Your Business

Related Articles

Nasional

HUT Ke-78, KAI Gelar Tabur Bunga di TMP Cikutra

BANDUNG, Bisnistoday - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan Upacara Tabur Bunga...

Nasional

Kemnaker Ajak P3MI Saling Introspeksi dan Berbenah Diri

SURABAYA, Bisnistoday -Kementerian Ketenagakerjaan mengajak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) saling...

Nasional

Presiden Jokowi Minta Pers Patuhi Kode Etik Jurnalistik

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden Joko Widodo mengajak insan pers Tanah Air untuk...

Nasional

Menteri ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Semua Pihak Saat Hari Hantaru

JAKARTA, Bisnistoday- Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) merupakan hari lahir Undang-Undang...