JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dinas Perhubungan wilayah setempat mulai gencar melakukan penertiban kendaraan yang bermuatan lebih (ODOL/over dimension over load). Dalam praktiknya di lapangan, malah antar petugas mengalami gesekan karena berbeda persepsi ketika dilakukan penindakan. Hal ini seperti yang terjadi saat pelaksanaan operasi gabungan Dishub Kab.Karawang dan Dishub Jabar serta Polres Karawang.
“Dua anggota Brimob yang tidak memperkenakan diri maupun kesatuannya datang menemui Petuga UPPKB Bolongandu atas “perintah komandan” nya yang juga tidak di sebutkan identitas komandannya, menanyakan prihal kendaraan yang terkena tindakan pada saat operasi gabungan keselamatan bersama Polres Karawang, Dishub Provinsi Jabar dan Dishub Kab Karawang,” dalam laporan nitizen. Kejadiannya, pada Kamis (3/3), pukul 16:20 WIB di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balongandu, Kab. Karawang, Jawa Barat.
Berita Terkait : Mesti Ada Niat Bersama Tertibkan Truk ODOL
Didalam operasi tertib lalulintas di Kab.Karawang tersebut selama pukul 08:00 hingga 15:00 WIB tersebut, pemilik kendaraan yang terjaring Razia, diduga memerintahkan atau menggunakan dua Aparat Brimob bersenjata laras panjang, melakukan tindakan cabut paksa berkas. Demikian juga meminta kendaraan yang melanggar untuk meninggalkan UUPKB Balongandu.
Seperti diketahui, dalam laporan Nitizen, berdasarkan pemeriksaan di lapangan kendaraan tersetbut ditemukenali adanya pelanggaran Over Load diatas 30% dan harus ditransfer muatan dan juga dari hasil pengukuran fisik kendaraan.
Tim Penguji menemukan pelanggaran Over Dimensi, sesuai peraturan Perundangan yang berlaku, bahwa kendaraan tersebut wajib ditunda perjalanannya, sedangkan muatan harus dipindahkan dan pemilik kendaraan dipanggil untuk membuat komitmen normalisasi.
Sementara, menurut Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, penerapan aturan kendaraan muatan berlebih, harus mendapat dukungan semua stakeholders. Semua yang berkepentingan harus duduk bersama serta memiliki semangat dan niat yang sama untuk menyelesaikan kendaraan ODOL.
Djoko mengungkapkan, permasalahan over dimension over load atau ODOL memberikan dampak yang luar biasa antara lain, menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan, menimbulkan polusi udara, serta menyebabkan ketidakadilan dalam usaha pengangkutan logistik./










































