www.bisnistoday.co.id
Minggu , 19 April 2026
Home METRO Jakarta Region Penumpang Kereta Diminta Perhatikan Aturan Barang Bawaan
Jakarta RegionMETRO

Penumpang Kereta Diminta Perhatikan Aturan Barang Bawaan

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Untuk penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ), KAI Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang agar memperhatikan aturan barang bawaan sebelum berangkat menggunakan KAJJ. Hal tersebut diungkapkan, Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta.

“KAI telah menetapkan bahwa setiap penumpang diberikan bagasi gratis sampai berat maksimum 20 kg, volume maksimum 100 dm3 (dimensi maksimal 70x48x30 cm) dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 (empat) koli (item bagasi) ” ungkap Eva Chairunisa, di Jakarta, Jumat (29/10).

Namun, lanuut Eva, jika saat melakukan boarding pemeriksaan tiket penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

“Barang bawaan penumpang KA tersebut harus diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang atau diletakkan di tempat lain sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain dan tidak menimbulkan kerusakan pada kereta,” tuturnya.

Eva mengatakan, penumpang dengan barang bawaan lebih dari 40 kg atau 200 dm³ tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi KA. Di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta pengiriman barang retail dengan KA dilayani di 3 stasiun antara lain, Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasarsenen dan Stasiun Cikampek.

Sementara, kata Eva, untuk penumpang kereta api yang ingin membawa barang bawaan jenis sepeda, terdapat ketentuan yang mengakomodir kebutuhan tersebut, Adapun jenis sepeda yang diperbolehkan naik adalah hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci.

“Sepeda lipat yang dibawa harus disimpan di dalam kereta penumpang. Penumpang tidak diperkenankan menyimpannya di dalam kereta makan atau di sambungan antarkereta. Apabila ingin membawa sepeda jenis lainnya seperti mountain bike, road bike penumpang KA dapat menggunakan layanan angkutan barang menggunakan kereta api,” terangnya.

Ia menambahkan, bagi penumpang yang ingin membawa hewan peliharaan maka perlu diperhatikan bahwa untuk hewan juga tidak diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kereta penumpang.

Untuk angkutan hewan dilayani melalui kereta bagasi atau layanan angkutan barang dengan ketentuan antara lain; bukan hewan yang dilarang oleh pemerintah, menggunakan kandang khusus hewan, Mempersiapkan makanan/minum untuk selama di perjalanan.

Selain hewan, lanjut Eva, terdapat juga sejumlah barang yang tidak dilarang pada kereta penumpang di antaranya narkotika, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Pejabat DKI Jakarta
Jakarta Region

Lantik Pejabat Baru, Gubernur Pramono Pesan Junjung Tinggi Integritas

JAKARTA, Bisnistoday – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta 11 pejabat Pimpinan...

LingkunganMETRO

Jakarta Berpotensi Hujan di Hari Ke-2 Lebaran

JAKARTA-Bisnistoday: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan...

Jakarta Region

Sambut Idulfitri, Gubernur Pramono Gratiskan Transportasi Publik dan Tempat Wisata

JAKARTA, Bisnistoday - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan rencana Pemerintah Provinsi...

Mall of Indonesia
Jakarta Region

Centratama Bangun Jaringan 5G Indoor Multi-Operator Pertama Indonesia di Mall of Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday - Pengunjung Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara...