www.bisnistoday.co.id
Kamis , 1 Oktober 2026
Home EKONOMI Pertamina Sidak Restoran dan Rumah Makan Gunakan LPG Subsidi
EKONOMIEnergi

Pertamina Sidak Restoran dan Rumah Makan Gunakan LPG Subsidi

Social Media

KARANGANYAR, Bisnistoday- Guna memastikan penggunaan LPG subsidi 3kg tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar, dan Hiswana Migas DPC Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) LPG 3kg di beberapa tempat usaha. Sidak ini dilakukan pada 27 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Karangpandan, Ngargoyoso, dan Tawangmangu.

Dari hasil sidak tersebut, tim sidak mengunjungi 6 lokasi restoran dan rumah makan. Dari 6 lokasi tersebut terdapat 3 lokasi yang masih menggunakan LPG 3 Kg dengan rata-rata kepemilikan 4 hingga 6 tabung LPG 3Kg per rumah makan.

Ditemui di tempat terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengungkapkan bahwa penggunaan LPG subsidi tidak tepat sasaran cukup menguras kuota kabupaten yang kuotanya diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro di wilayah Kabupaten Karanganyar.

“Pertamina langsung melakukan penukaran tabung LPG dari setiap satu tabung ukuran 3 kg yang bersubsidi ditukar dengan satu tabung ukuran 5,5 kg non subsidi yaitu bright gas pada sidak ini. Berkat sidak ini juga, Pemerintah bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro sebanyak 14 tabung LPG 3 kg”, ujar Brasto.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM no.26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 Kg, usaha yang diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi hanya usaha mikro, bukan untuk usaha kecil, menengah dan besar.

“Dalam peraturan tersebut sudah jelas memuat klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan LPG 3 kg. Pertamina bersama pemerintah daerah senantiasa menghimbau masyarakat untuk menggunakan LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang berlaku, bila memang merasa mampu atau tidak miskin maka jangan menggunakan LPG 3 kg yang merupakan hak bagi mereka yang kurang mampu”, ungkap Brasto.

Ia menambahkan, bahwa saat ini Pertamina telah menyediakan LPG non subsidi seperti bright gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk mendistribusikan LPG 3 kg bersubsidi. Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran aparat keamanan berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi tersebut.

“Kami dari Pertamina juga turut mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agar distribusi LPG bersubsidi tersebut digunakan oleh yang berhak”, tutup Brasto.

Apabila ada konsumen yang membutuhkan informasi lebih lanjut ataupun ingin mendapatkan layanan pesan antara LPG Non Subsidi Pertamina maka dapat menghubungi kontak Pertamina di 135./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Transmisi tegangan tinngi
Energi

LUTD PLN UID Jabar Perlu Sesuaikan Karakter dan Kebutuhan Wilayah

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Program Light Up the Dream (LUTD) PLN UID Jawa...

kabel Udara
Energi

Listrik Jampang Kulon Dinilai Buka Peluang Investasi di Selatan Jawa Barat

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Penguatan infrastruktur kelistrikan di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, dinilai...

F1 Asia Indonesia
EKONOMI

Wujudkan Kolaborasi Industri Mamin, Food Ingredients Asia Indonesia 2026 Sukses Digelar di Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Food Ingredients Asia Indonesia 2026 telah sukses diselenggarakan di...

Energi

PHE Lepas Pantai Bunyu Sosialisasikan Rencana Eksplorasi di Kalimantan Utara

TANJUNG SELOR, Bisnistoday.co.id – PT Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu (PHE...