www.bisnistoday.co.id
Rabu , 11 September 2024
Home NASIONAL & POLITIK Pilkada Serentak Jamin Kelangsungan Pemerintahan Daerah
NASIONAL & POLITIK

Pilkada Serentak Jamin Kelangsungan Pemerintahan Daerah

Prof Rullyandi
Social Media

Jakarta, Juni 2020 – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, akan mengedepankan prinsip demokratis demi tercapainya tujuan efektifitas dan stabilitas pemerintahan daerah, serta keberlanjutan demokrasi. Hal tersebut dilakukan dengan menekankan tingkat partisipasi pemilih, jaminan keselamatan kesehatan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat dan memadai.

“Penyelenggaraan pilkada Ini, dengan mengingat adanya perbandingan beberapa negara didunia telah berhasil menyelenggarakan pemilihan umum disaat puncak pandemi Covid 19 berlangsung seperti di Korea Selatan, Jerman, Afrika maupun di Prancis.”

M Rullyandi

Muhammad Rullyandi, Pakar Hukum Tata Negara dan Tim Ahli Kementerian Dalam Negeri dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu (7/6) mengatakan, pelaksanaan pilkada secara khusus ini untuk menjaga marwah negara Indonesia sebagai negara demokrasi yang baik di hadapan dunia internasional yang berdampak pada penilaian stabilitas investasi.

Menurut pakar hukum tata negara ini, kehendak suara rakyat dengan mayoritas suara terbanyak adalah proses konstitusional pengisian jabatan kepala daerah sebagai pemimpin yang dikehendaki oleh konstitusi untuk menduduki dan memegang jabatan selama masa tugas pemerintah daerah dengan jaminan kepastian hukum masa jabatan dan pembatasan periodesasi.

“Maka demikian setiap warga negara diberikan jaminan perlindungan atas hak konstitusionalnya sebagai pemenuhan hak politik untuk dipilih dan memilih sebagaimana ditegaskan Pasal 43 Undang – Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bahwa Setiap Warga Negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum,” terangnya.

Ahli Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya, Sujono HS, menuturkan, agenda nasional penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 270 wilayah untuk Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020, dihadapkan dengan adanya kondisi darurat wabah pandemi Covid 19. Hal tersebut memerlukan keputusan luar biasa termasuk langkah strategis dan dinamis yang dilakukan oleh Pemerintah, DPR dan KPU.

“Ini butuh dukungan semua pihak, dan diharapkan, pelaksanaan pilkada ditengah Pandemi ini, mampu berjalan dengan mengedepankan azas transparan dan merupakan pemenuhan hak demokrasi setiap warga negara,” tuturnya.

Dia menambahkan, seiring kebijakan New Normal Life bahwa Pemerintah telah membuka kembali aktifitas masyarakat secara terbatas, maka berdampak perlu dilakukan berbagai penyesuaian penyelenggaraan pemilihan serentak lanjutan pada tanggal 9 Desember 2020. Demikian juga memberikan kepastian hukum keberlangsungan pengisian jabatan secara terjadwal dan masa jabatan kepala daerah yang akan habis masa tugasnya pada bulan Februari 2021.

“Aturan ini guna menghindari rechstvacuum atau kekosongan jabatan yang tidak pasti dan pemenuhan hak konstitusional yakni hak dipilih dan memilih sebagai wujud demokrasi daulat rakyat” terangnya.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

NASIONAL & POLITIK

Curhatan Relawan Anies di “Tembok Harapan” AMIN

JAKARTA,Bisnistoday-Relawan calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan di Jakarta Utara,...

NASIONAL & POLITIK

Ini Jadwal Kampanye Perdana Anies Baswedan

JAKARTA,Bisnistoday-- Calon presiden Anies Baswedan memulai kampanye perdana untuk Pemilu Presiden (Pilpres)...

HEADLINE NEWSNASIONAL & POLITIK

Jokowi Sebut Milenial dan Gen-Z Calon Pemimpin Masa Depan, Kode Buat Gibran?

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden Jokowi mengatakan jika generasi milenial dan Gen Z...

NASIONAL & POLITIK

Firli Bahuri Diperiksa Tiga Jam oleh Dewas KPK

JAKARTA,Bisnistoday-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani klarifikasi selama tiga jam...