JAKARTA, Bisnistoday- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan atau pinjaman bagi pelaku usaha, khususnya bagi UMKM terdampak Covid-19. “Program ini memungkinkan debitur mendapatkan keringanan, untuk tidak membayar bunga selama enam bulan sejak disetujuinya pengajuan restrukturisasi”, ucap Teten dalam kunjungan kerjanya untuk memastikan realisasi program restrukturisasi atau pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang pasar di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (23/6).
Dengan begitu, lanjut MenkopUKM, pelaku usaha bisa lebih fokus untuk meningkatkan usahanya tanpa harus terbebani oleh kewajiban cicilan yang biasa dibayarkan sebelum Covid-19.
“Pemerintah sudah membuat kebijakan relaksasi pembiayaan dan tambahan pembiayaan baru bagi UMKM dan koperasi untuk mengatasi masalah keuangan, masalah cash flow, yang kami pahami memang sejak pandemi banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan pembiyaaan untuk membayar cicilan dan bunganya, yang merupakan utang lama.”
Teten Masduki
Teten menambahkan, anggaran untuk membantu pelaku UMKM menghadapi Covid-19 sebesar lebih dari Rp123 triliun. Anggaran ini termasuk Rp35 triliun untuk subsidi bunga, Rp78 triliun untuk penempatan dana restrukturisasi, serta Rp1 triliun untuk pembiayaan investasi koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.
Besarnya alokasi anggaran untuk membantu UMKM dan juga koperasi ini diharapkan bisa membantu cash flow pelaku usaha, termasuk likuiditas koperasi yang mengalami persoalan, lantaran anggotanya tidak bisa memenuhi kewajiban akibat usahanya terdampak wabah corona.
Selain program restrukturisasi tersebut, Teten menegaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos). “Saya berharap usulan tersebut dapat disetujui Kementerian Keuangan, sehingga nantinya akan semakin banyak lagi pelaku UMKM yang mendapatkan bansos”, ujar MenkopUKM.
Khusus untuk program KUR, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp190 trilun. Dengan KUR ini pelaku UMKM bisa mendapatkan bunga yang sangat rendah, yaitu sebesar 6% dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.
Namun sayangnya, lanjut Teten, anggaran KUR hingga saat ini masih kecil penyerapannya. Tercatat dana sisa yang belum diserap pelaku usaha sekitar Rp129 triliun. Salah satu penyebab pelaku usaha sulit mengakses KUR karena adanya ketentuan harus menggunakan agunan, padahal jumlah pinjaman hanya Rp50 juta.
“Sementara untuk pelaku usaha mikro banyak yang tidak memiliki agunan yang bisa dijadikan untuk memenuhi persyaratannya”, ungkap Teten.
Teten berharap dengan adanya kelonggaran dan juga sudah efektifnya aktifitas usaha di sektor ekonomi, pelaku UMKM tetap bisa memenuhi standar protokoler kesehatan. Pasalnya, ancaman wabah Corona masih begitu tinggi, sehingga sangat rentan terjadi penularan ketika pelaku UMKM tidak memperhatikan standar kesehatan.
Ganjil Genap
Di tempat yang sama, Pimpinan Cabang Rawamangun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Dhani Novan mengatakan bahwa pihaknya secara aktif memberikan bantuan pembiayaan kepada UMKM, khususnya di pasar Rawamangun.
Dijelaskannya, untuk saat ini BRI kantor cabang Rawamangun sudah menyalurkan pembiayaan kepada 30 debitur baru sejak Januari-Mei 2020 dengan total plafon Rp750 juta. Sementara secara total untuk wilayah supervisi Rawamangun sudah disalurkan KUR sebanyak 7.909 debitur dengan jumlah plafon Rp173,76 miliar.
“Untuk di pasar Rawamangun sendiri, sekitar 60% dari total pedagang (500 pedagang) di sini sudah kita salurkan KUR, sisanya karena mereka ada yang juga jualan di pasar lain, sehingga tidak bisa kita layani karenan nanti double. Kan mereka juga ada kantor cabang lain di sana yang sudah memberikan layanan KUR,” kata Dhani.