www.bisnistoday.co.id
Rabu , 12 Agustus 2026
Home OPINI Gagasan Sampah DKI Berkurang Sementara Akibat Virus Corona
GagasanOPINI

Sampah DKI Berkurang Sementara Akibat Virus Corona

sampah Covid =-19
Social Media

Oleh Bagong Suyoto, Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) & Dewan Pembina KAWALI Indonesia Lestari

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan pada sejumlah media ibukota, bahwa tonase sampah dari Jakarta menurun dengan rata-rata 620 ton/hari. Penurunan itu selama 16-31 Maret 2020 setelah adanya penerapan bekerja dari rumah yang menyebabkan berkurangannya mobilitas masyarakat di Jakarta. Merupakan dampak menghindari penularan Covid-19 akibat virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2). 

Kebijakan bekerja, belajar dan ibadah di rumah dan tutupnya sejumlah tempat, seperti pabrik, tempat hiburan, mall/supermakerta, dll membuat produksi sampah berkurang. Banyaknya orang mudik ke kampong halaman karena keseulitan pekerjaan. Dalam kondisi normal, produksi sampah DKI Jakarta mencapai 9.500-10.000 ton/hati. Sampah dikirim ke TPST Bantargebang sekitar 7.500-7.800 ton/hari. 

Jika terkurangi 620 ton/hari, berarti masih sisa sekitar 7.000-7.180 ton/hari. Jumlah timbulan sampah masih sangat besar, sementara semua zona TPST Bantargebang sudah penuh. Sampah di TPST Bantargebang perlu perlakuan khusus, progresif dengan dukungan teknologi skala besar. 

Penurunan sampah sekitar 620 ton/hari merupakan sesuatu yang positip, namun hanya terjadi sementara waktu selama pandemic SARS-CoV-2 berlangsung. Ketika DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) efektif 10 April 2020 akan muncul dampak riel, yakni penurunan timbulan sampah, diharapkan bisa mencapai 1.000 ton/hari. 

Kita sangat apresiatif bila timbulan sampah DKI Jakarta terus menurun. Namun kemudian yang menjadi perhatian serius bila warga DKI Jakarta yang terinfeksi SARS-CoV-2 bertambah terus maka berimplikasi dengan bertambahnya limbah medis/infeksius dan sampah bekas penanganan SARS-CoV-2. 

Apakah DKI Jakarta memiliki data resmi mengenai jumlah timbulan volume limbah infeksius dan sampah bekas penanganan SARS-CoV-2? Karena akan menjadi masalah baru yang serius. Penanganannya pasti berbeda dengan sampah biasa?!  

Jangan sampai limbah infeksius dan sampah tersebut tercampur dengan sampah biasa, lalu dibuang ke TPST Bantargebang atau area sekitar. Jika terjadi, maka dampaknya akan menghantui pekerja kebersihan, sopir truk sampah, pekerja TPST, operator, pemulung, pelapak, dan warga sekitar. Sekarang ini (per 11/4/2020) wilayah Bantargebang dikategorikan masuk zona merah. (Corona.bekasikota.go.id). Keakuratan data sebaran SARS-CoV2 di wilayah Bantargebang perlu ditelusuri lebih dalam. Dalam kondisi krusial dan serba hati-hati tersebut kita harus terbuka dan transparan supaya penanganannya tepat sasaran. 

Oleh karena Pemkot Bekasi mendesak segera diberlakukan PSBB bersama Bogor, Depok menyusul DKI Jakarta. Pemerintah sekitar DKI Jakarta sangat khawatir semakin besarnya penyebaran SARS-CoV2. Tiap hari jatuh korban. Warga sekitar pemakaman umum mendengar bunyi serene hampir setiap malam. Bunyi sirene ambulance membuat perasaan semakin merinding.  

Limbah infeksius dan sampah bekas pengangaan SARS-CoV2 tentunya, lebih baik berhati-hati, dan lebih hebat dilesaikan di sumber. Sebaiknya setiap rumah sakit yang menangani pasien SARS-CoV-2 menyediakan incinerator pemusnah standar nasional maupun internasional. Jika tidak punya, diwajibkan melakukan kerjasama dengan pihak yang memiliki perijinan resmi lengkap dan punya teknologi pemusnah. Sebab limbah jenis ini tidak bisa dibakar sembarangan.  

Apakah limbah infeksius dan sampah bekas penanganan SARS-CoV-2 sudah dikelola dan dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundangan? Limbah infeksius dan sampah tersebut harus ditangani oleh pihak profesional dan punya perijinan resmi. Limbah infeksius dan sampah itu harus dimusnahkan dengan insinerator dengan suhu pembakaran minimal 800 derajat. Jangan sampai dibuang di sembarang tempat.

Bahwa patokan pengelolaan limbah infeksius dan sampah bekas penanganan Covid-19 atau SARS-CoV-2 harus mengacu pada penanganan limbah beracun dan berbahaya (B3) dan khusus limbah medis. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengeluarkan Surat Edaran Mo. SE.2/MLHK/PSLB3/P.LB3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) tertanggal 24 Maret 2020. 

Dasar hukumnya adalah UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 101/2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Peraturan MenLHK No. P.56/Menlhk-Setjen/2015 tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.020/Menkes/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Corona Virus Tahun 2019 (Covid-19), dan  SK Kepala BNPB No. 13.A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020.

Pertama, Penanganan limbah infesius dari fasilitas kesehatan dari penanganan Covid-19 dengan langkah-langkah sebagai berikut; a) melakukan penyimpanan limbah infeksius dalam kemasan yang tertutup paling lama 2 (dua) hari sejak dihasilkan; b) mengangkut dan/atau memusnahkan pada pengolahan limbah B3: 1) fasilitas incinerator dengan suhu pembakaran minimal 800 ºC, atau 2) autoclave yang dilengkapi dengan pencacah (shredder); c) residu hasil pembakaran atau cacahan hasil autoclave dikemas dan dilekati simbol “Beracun” dan label Limbah B3 yang selanjutnya disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 untuk selanjutnya diserahkan kepada pengelola Limbah B3.

Kedua, Limbah infeksius dari ODP yang berasal dari rumah tangga. a. mengumpulkan limbah infeksius berupa limbah APD antara lain berupa masker, sarung tangan dan baju pelindung diri; b. mengemas tersendiri dengan menggunakan wadah tertutup; c. mengangkut dan memusnahkan pada pengolahan Limbah B3; d. menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan limbah infeksius yang bersumber dari masyarakat sbb: 1) limbah APD antara lain berupa masker, sarung tangan, baju pelindung diri, dikemas tersendiri dengan menggunakan wadah tertutup yang bertuliskan “Limbah Infeksius”. 2) petugas dari dinas yang bertanggungjawab di bidang lingkungan hidup, kebersihan dan kesehatan melakukan pengambilan dari setiap sumber untuk diangkut ke lokasi pengumpulan yang telah ditentukan sebelum diserahkan ke pengolah Limbah B3.

Ketiga, Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. a. seluruh petugas kebersihan atau pengangkut sampah wajib dilengkapi dengan APD khususnya masker, sarung tangan dan safety shoes yang setiap hari harus disucihamakan; b. dalam upaya mengurangi timbulan sampah masker, maka kepada masyarakat yang sehat dihimbau untuk menggunakan masker guna ulang yang dapat dicuci setiap hari; c. kepada masyarakat yang sehat dan menggunakan masker sekali pakai (disposable mask) diharuskan untuk merobek, memotong atau menggunting masker tersebut dan dikemas rapi sebelum dibuang ke tempat sampah untuk menghindari penyalahgunaan; dan d. pemerintah daerah menyiapkan tempat sampah/drop box khusus masker di ruang publik. 

Reduksi Sampah Kedepan

Dengan segala argumentasi, perlu dikemukakan, bahwa kondisi TPST Bantargebang menuju darurat sampah maka butuh solusi progresif, terpadu dan berkelanjutakan. Jakarta harus mempunyai plant pengolahan sampah skala besar, 2.000-2.500 ton per plant. DKI Jakarta setidaknya harus punya 4 plant. 

DKI Jakarta harus memilih proven technology yang mampu mereduksi sampah skala besar. Intinya, pilih proven technology  yang mampu mengolah dan mereduksi sampah 80-90% atau lebih mengesankan 95-100%. Opsi tersebut paling cocok diaplikasikan kota metropolitan atau kota besar dengan produksi sampah sangat besar, seperti DKI Jakarta. 

Produksi sampah Jakarta lebih 9.500-10.000 ton/hari, dengan jumlah penduduk 10,7 juta jiwa di malam hari dan lebih 12 juta jiwa di siang hari ketika kondisi normal. Sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang sekitar 7.500-7.800 ton/hari. Belum lagi kalau ada sampah kiriman banjir, bisa mencapai 12.000 ton. Maka DKI Jakarta harus punya teknologi andalan yang bisa mereduksi sampah skala besar, seperti Waste to Energy (WtE) dengan proven technologyinsinerasi, plasma gasifikasi. Sebab DKI Jakarta memiliki kekhususan dan berbeda dengan daerah lain. 

Meskipun begitu DKI Jakarta harus membudayakan pengelolaan sampah menurut hierarkinya. Model Energy from Waste (EfW) bisa digalakkan mulai dari sumber sampah. Pengertian dan implementasi EfW itu berbeda dengan WtE. Karena WtE itu hanya bagian dari metode dan implementasi EfW. 

Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) dan Kawali Indonesia Lestari menekankan dalam implementasi WtE lebih baik menggunakan teknologi made in Jerman, Austria, Jepang atau kombinasi antara teknologi Eropa dengan Jepang, seperti dilakukan Singapore. Mereka punya pengalaman sukses dan teknologinya telah dimanfaatkan di sejumlah negara. Bahkan, seperti Austria sampai kekurangan hampah dan harus mendatangkan dari negara tetangga. 

Perlu kita pahami holistik, meskipun Singapore punya andalan beberapa WtE, yakni Tuas plant kapasitas 1.700 ton/hari; Senoko plant kapasitas 2.400 ton/hari; Tua South kapasitas 3.000 ton/hari dan Keppel Seghers kapasitas 800 ton/hari. Namun negara ini punya road mape  atau Sustainable Singapore Blueprint 2030 pengurangan sampah dengan berbagai metode, seperti plasctic recycling, glass recyclingmetal recycling, composting sampah organik, food composting, biomassa, konversi material bongkaran menjadi material bangunan (wasto to material), dll. 

Setiap plant pengolahan sampah dilengkapi dengan laboratorium dan ruang pameran (gallery). Semua kegiatan pengolahan sampah dilakukan dengan sangat ilmiah dan teliti. Berbagai plant pengolahan sampah tersebut ditempatkan dalam zona-zona khusus. Lihat laporan Kwok Wai Choong, A Clean & Green City – Waste Management in Singapore, National Environment Agency, Singapore, 2018. Lim Siak Heng, Towards Sustainable Solid Waste Management System in Singapore, National Environmental Agency, WTERT Meeting, 7 Oct 2010.  

Apa yang telah dilakukan Singapore, Jepang dan negara-negara Uni Eropa belum dilakukan kota-kota di Indonesia. Jakarta dan kota metropolitan di Indonesia hendaknya mengadopsi pendekatan, strategi dan penerapan teknologi pengolahan sampah di negara-negara maju tersebut. Supaya permasalahan sampah dapat ditangani secara tuntas. 

DKI Jakarta mampu membangun plant pengolahan sampah modern skala besar. APBD-nya besar sekali, alokasi untuk pengelolaan sampah sekitar Rp 7,3 triliun tahun 2020. Pembangunan plant kapasitas 2.000-2.500 ton/hari butuh anggaran sekitar Rp 2-2,5 triliun. Selain itu, DKI Jakarta harus menggandeng investor yang kuat pendanaan dan teknologinya. Kita harus berpatokan pada pendanaan dan investor yang kuat, punya proven technology, dan dapat mengoperasikan secara efesien dan efektif, serta transparan. Berkaitan dengan anggaran dan alokasinya perlu diskusi dengan Pemerintah Pusat, BPK, KPK dan stakeholder lain.  Esensi operasional plant dapat berjalan 24 jam penuh atau 360-365 hari dalam setahun. Jangka operasional selama lebih 30 tahun. Konteksnya diluar uji-coba, namun siap pakai, reduksi sampah skala besar, titik. Sehingga menjadi contoh pengolahan sampah skala besar di Indonesia.* 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Gianni Infantino (dok:AFP/LATimes)
GagasanSport & Health

Pelajaran dari Krisis Kepemimpinan FIFA

FIFA, Federasi Sepak Bola Internasional, saat ini sedang diterpa masalah, terutama terkait...

Karhutla (Ilustrasi: Unsplash/Matt-Palmer)
GagasanLingkungan

Amuk Api di Lahan Kerontang

SEJUMLAH peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi sepanjang pekan ini, yakni...

Pagar (ilustrasi by Unsplash/Jake Nackos)
Gagasan

Makna di Balik Pagar

AkHIR-akhir ini, di threads dan instagram, ramai perbincangan soal pembangunan pagar di...

Air yang mengalir di sebuah sungai (Ilustrasi: Unsplash/Kazuend)
Gagasan

Menjaga Air, Merawat Kemanusiaan

BEBERAPA hari lalu, kawan saya membagikan Reels tentang air Bendung Katulampa yang...