JAKARTA, Bisnistoday – Dalam upaya memperkuat produksi minyak dan gas bumi nasional, SKK Migas bersama para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025.
Regulasi baru ini membuka peluang luas bagi keterlibatan masyarakat, melalui pengelolaan sumur minyak oleh BUMD, koperasi, dan UMKM, sekaligus menjamin kegiatan produksi berjalan secara legal, aman, dan berkelanjutan.
Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, menyampaikan bahwa peraturan ini adalah tonggak penting untuk menata kembali tata kelola kegiatan hulu migas. “Kebijakan ini tidak hanya untuk meningkatkan produksi migas nasional tetapi juga memastikan pengelolaan sumur masyarakat sesuai prinsip Good Engineering Practices, keselamatan manusia, dan perlindungan lingkungan,” jelas Taufan.
Peraturan ini juga menanggapi fenomena banyaknya penambangan minyak rakyat yang belum dikelola secara profesional. Implementasinya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing produksi migas, sekaligus menciptakan dampak ekonomi nyata bagi daerah melalui sinergi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha lokal.
Vice President Production and Project PT Pertamina Hulu Energi, Benny Hidajat Sidik, menambahkan bahwa KKKS berperan penting mendampingi BUMD, koperasi, dan UMKM dalam pengelolaan sumur masyarakat. “Kami pastikan seluruh kegiatan produksi mengikuti standar teknis, keselamatan, dan environment. Kerja sama ini tidak hanya soal produksi, tapi juga pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain meningkatkan produksi migas, kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi luas, seperti membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi lokal. Peraturan ini juga mendukung kemitraan dengan investor dan penyedia teknologi, meningkatkan inovasi dan daya saing industri hulu migas nasional.
Untuk memastikan kepatuhan, SKK Migas membentuk tim gabungan pengawas yang terdiri dari pemerintah pusat, daerah, Ditjen Migas, BPMA, dan aparat penegak hukum. Tim ini fokus pada pembinaan, evaluasi, serta penegakan hukum demi menjaga standar keselamatan dan lingkungan.
SKK Migas optimistis bahwa melalui regulasi ini, setiap tetes minyak yang dihasilkan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat, sambil menjaga prinsip keberlanjutan, transparansi, dan tanggung jawab sosial.Artikel ini memberikan gambaran komprehensif tentang langkah strategis pemerintah dan pelaku industri dalam meningkatkan produksi migas nasional melalui optimalisasi sumur masyarakat dengan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan.








































