www.bisnistoday.co.id
Senin , 20 Januari 2025
Home EKONOMI Target Penyerapan Garam Lokal Capai 1,5 Juta Ton
EKONOMI

Target Penyerapan Garam Lokal Capai 1,5 Juta Ton

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (19/3). Kemenperin mendukung penambahan serapan garam rakyat oleh sektor industri. (Foto:Btoday)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penambahan serapan garam rakyat oleh sektor industri. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani garam, sekaligus mendukung ketersediaan bahan baku garam bagi sektor industri.

“Kebutuhan garam bagi sektor industri saat ini terus meningkat dengan produktivitasnya yang tinggi. Kami berharap, penyerapan garam berkualitas dari para petani garam dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (19/3).

Dengan fasilitasi Kemenperin, dalam dua tahun terakhir pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri, garam yang terserap mencapai lebih dari 2 juta ton. Kemenperin menargetkan, penyerapan garam dari petani oleh sektor industri pada tahun 2021 dapat naik hingga mencapai 1,5 juta ton. “Kami juga mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium,” ujar Menperin.

Baca juga : Balai Kemenperin Semarang Bimbing IKM untuk Tingkatkan Mutu

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengupayakan penyerapan hingga 1,5 ton pada tahun 2021 untuk garam lokal dengan kadar NaCl minimal 90%, atau naik 13,8% dari tahun sebelumnya. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin untuk mendata penyerapan garam oleh pelaku IKM. 

“Kami juga mulai berkoordinasi langsung dengan koperasi binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Ketua Umum AIPGI, Tony Tanduk.

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) berkomitmen untuk meningkatkan penyerapan garam rakyat, di samping tetap menggunakan garam impor. Kebutuhan bahan baku garam pada industri makanan dan minuman tersebut untuk tahun ini akan berkisar 743.000 ton. Angka itu lebih tinggi dari tahun lalu sebanyak 530.000 ton.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan untuk kebutuhan tahun ini, industri tidak akan sepenuhnya mengandalkan garam impor. Dia menyatakan telah ada komitmen penyerapan garam rakyat sebanyak 131.000 ton. “Tentunya kalau PT Garam bisa menambah produksi garam industri, kami akan lebih besar penyerapannya,” tuturnya.

Adhi menyebut industri makanan dan minuman dituntut membuat produk yang baik dengan masa simpan yang panjang. Alhasil, jika banyak ditemukan kontaminan, maka kualitas produk akan sulit bersaing. “Petani kalau bisa bikin garam bagus dan harga bisa diatur supaya lebih untung tetapi dengan kualitas tinggi tentu akan diserap industri,” lanjutnya.

Adhi menegaskan, garam industri punya kualitas tertentu yang harus dipenuhi. Misalnya, kadar NaCl harus minimal 97 persen. Kadar zat pengotor pada garam juga harus rendah. Zat yang dimaksud adalah kalsium dan magnesium. “Kita dituntut membuat produk yang baik dengan masa simpan yang panjang. Kalau memakai garam dengan kadar pengotor banyak, produk kita kalah saing,” urainya.

Industri makanan dan minuman pada 2020 mengimpor garam dengan nilai sebesar USD19 juta. Ekspor produk yang dihasilkan dengan bahan baku garam impor pada tahun yang sama, nilainya mencapai USD31 miliar. “Nilai impor garam kecil, tapi menghasilkan nilai ekspor yang besar,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa industri makanan dan minuman ikut andil menyerap garam lokal. Proyeksi kebutuhan garam untuk industri sekitar 743 ribu ton tahun ini. Sebanyak 131 ribu ton di antaranya dipenuhi garam lokal. “Penyerapan garam lokal secara berkala terus meningkat,” katanya.

Adapun, sektor manufaktur yang sudah dapat mengonsumsi garam lokal sampai saat ini adalah industri water treatment, penyamakan kulit, pakan ternak, sabun, dan deterjen. 

Lewati Proses Ketat

Meski demikan, kebutuhan garam sektor industri masih perlu dipenuhi dari impor. Namun, pelaksanaan impor garam tetap melewati proses yang ketat, termasuk audit untuk verifikasi kebutuhan garam oleh para pelaku industri. 

“Penentuan angka impor garam sendiri telah melewati proses audit langsung ke industri penggunanya dan angkanya sudah sesuai dengan data BPS,” ujar Menperin. Selain itu, Kemenperin selalu mengevaluasi impor garam industri setiap periode tiga bulan

“Kebutuhan impor meningkat karena ada tambahan investasi pada industri pengguna garam. Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan dari industri yang sudah ada,” tandasnya.

Agus menyampaikan, total kebutuhan garam bagi sektor industri di tahun 2021 mencapai sekitar 4,6 juta ton. Kebutuhan terbesar ada pada industri makanan dan minuman, industri farmasi, industri kimia, serta industri pulp dan kertas. “Pemenuhan kebutuhan bahan baku dan bahan penolong garam impor mampu menciptakan nilai tambah bagi sektor-sektor tersebut,” tegasnya.//

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMISektor Riil

Pemerintah Perlu Sosialisasi Ulang TKDN Agar BUMN dan Kontraktor EPC Tak Langgar Aturan

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri di...

EKONOMISektor Riil

Kontroversi Tambang Nikel Sultra, Sosok Arinta Nila Hapsari Disebut-sebut Terkait

JAKARTA, Bisnistoday - Arinta Nila Hapsari, nama yang kini semakin dikenal di...

EKONOMISektor Riil

Munas ASPAKI, Luhut: Saatnya Alat Kesehatan Indonesia Bersaing di Pasar Global

JAKARTA, Bisnistoday - Industri alat kesehatan Indonesia semakin menunjukkan potensi besar, dan...

EKONOMISektor Riil

Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi Raih Top Customer Satisfaction Award 2024

JAKARTA, Bisnistoday – Kepuasan pelanggan merupakan salah satu tolok ukur penting dalam...