www.bisnistoday.co.id
Kamis , 24 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Tata Kelola Pertanahan Terus Dibenahi
NASIONAL & POLITIK

Tata Kelola Pertanahan Terus Dibenahi

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berusaha meningkatkan serta memperbaiki sistem tata kelola pertanahan dan tata ruang. Perbaikan dilakukan melalui beberapa upaya, di antaranya pemberantasan mafia tanah, digitalisasi layanan pertanahan, hingga melakukan transformasi sertipikat tanah, dari sertipikat analog beralih ke sertipikat elektronik.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Suyus Windayana menjelaskan mengenai tujuan sertipikat elektronik. Ia menuturkan, transformasi sertipikat ini bertujuan agar semakin memberikan keamanan dan kemudahan bagi masyarakat.

“Dengan sertipikat elektronik ini justru kita ingin bagaimana _security_ dari sertipikat itu terjamin, kemudian juga mudah dicek,” ujarnya secara daring pada program Kominfo Newsroom yang tayang di Government Public Relation Televisi (GPR TV) dengan tema Reformasi Agraria: Penataan Kembali Sektor Pertanahan, baru-baru ini.

Berita Terkait : Menteri Sofyan Djalil Dorong Pelayanan Pertanahan

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tansformasi digital terus dijalankan Kementerian ATR/BPN. Upaya ini sebagai penunjang kemudahan berusaha untuk meningkatkan peluang investasi bagi negara Indonesia. “Bank Dunia menilai sebuah kemudahan berusaha salah satunya adalah apakah sistem-sistem yang dilakukan di suatu negara dilakukan dengan cepat dan mudah,” kata Suyus Windayana.

Selain itu, upaya perbaikan lain dilakukan dengan aksi pemberantasan terhadap mafia tanah yang terus digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN. Salah satu langkahnya adalah melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah. Kementerian ATR/BPN juga tengah melakukan digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan, sehingga dapat meminimalisir praktik-praktik mafia tanah.

“Semua dokumen sedang kita digitalkan, proses penyimpanan lebih baik dan beberapa layanan yang kita _online_ sampai tahun ini sudah 54 persen yang sudah masuk ke dalam layanan elektronik. Ini yang kita lakukan salah satunya dalam meminimalisir praktik mafia tanah,” kata Dirjen PHPT, Suyus Windayana.

Terkait dengan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kementerian ATR/BPN perlu memastikan setiap pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program JKN. Ke depannya para pemohon harus melengkapi proses dengan fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan.

“Keanggotan dari JKN ini jadi tugas kita semua, karena dengan BPJS ini banyak masyarakat bisa mengakses ke jaringan-jaringan kesehatan. Jadi kita sangat senang sekali kita mendapatkan satu tugas untuk memastikan pemohon jadi peserta BPJS kesehatan,” papar Suyus Windayana./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...

Kantah Kota Palangka Raya Perkuat Implementasi Kebijakan ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Jalankan Kebijakan ATR BPN Terukur

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Agrinas Palma Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab...

PT Asuransi BRI Life
HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di NTT

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Asuransi BRI Life Tbk, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada  masyarakat...