www.bisnistoday.co.id
Jumat , 4 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Politik & Keamanan Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Papua
Politik & Keamanan

Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Papua

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melantik 42 orang anggota panitia seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Proses pelantikan digelar di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Selasa (29/10/2024).

“Saya menekankan untuk dicermati beberapa hal penting dalam kerja Pansel nantinya. Antara lain yang pertama, memastikan komposisi sekurang-kurangnya berjumlah 30% keterwakilan perempuan dalam kursi DPRP yang diangkat,” kata Ribka Haluk saat membacakan sambutannya.

Menurut Ribka, hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam penjelasan pasal 6 ayat 2 Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Kemudian, hal kedua yang disampaikan Wamendagri Ribka Huluk adalah soal komitmen masing-masing PJ Gubernur melalui pembentukan Sekretariat Pansel dalam mendukung pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan-kegiatan Pansel Provinsi khusus untuk 4 daerah.

Ribka mengatakan, salah satu tugas PJ gubernur yang diatur dalam pasal 9 ayat 4 dalam undang-undang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah memfasilitasi pembentukan DPRP. Hal ini masuk dalam 12 road map penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selanjutnya hal ketiga yang disampaikan Wamendagri Ribka Haluk adalah ekspektasi masyarakat terhadap hasil kerja anggota Pansel sangat besar dan disoroti oleh masyarakat. Hal-hal ini menjadi tantangan tersendiri sekaligus dijadikan sebagai penyemangat dalam bekerja dalam mengemban amanat undang-undang otonomi daerah

“Saya berpesan untuk terus jaga integritas netralitas independensi dan juga transparasi. Lakukan selalu koordinasi, kunci mengatasi masalah yang muncul nantinya,” kata Ribka.

Menurut Ribka, hal yang paling utama adalah hindari konflik kepentingan dan juga kekerasan di tengah-tengah masyarakat.

Pansel juga perlu konsultasi dengan pemerintah provinsi dan konsul untuk DPRD dengan maksud agar meminimalisir intervensi dan konflik kepentingan.

“Saya percaya bapak Ibu yang telah dipercayakan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai anggota Pansel akan bekerja secara profesional dan bebas dari konflik-konflik kepentingan di dalam masyarakat,” pungkas Ribka Haluk. (*)

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra saat memberikan kuliah padaB.J. Habibie Memorial Lecture 2026 . (Adi/Bisnistoday)
Politik & Keamanan

Yusril Ajak Baca kembali Pemikiran Natsir dan Cita-Cita Habibie

JAKARTA, Bisnistoday— Masa depan Indonesia tidak cukup dibangun hanya dengan kekuatan ilmu...

Politik & Keamanan

Polda Metro Jaya Sebar Dua Sketsa Wajah Terduga Pelaku Kasus Kematian BS

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus kematian BS,...

Partai Gelora
Politik & Keamanan

Revisi UU Pemilu Untuk Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

JAKARTA, Bisnistoday -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Siidik...

Diskusi Paramadina
HEADLINE NEWSPolitik & Keamanan

Politik Kekuasaan Hanya Melahirkan Pejabat Yang Loyal Ketimbang Kompetensi

JAKARTA, Bisnistoday – Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof....