JAKARTA, Bisnistoday – Kericuhan yang terjadi akibat demo truk tanah di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 7 November 2024, membuat Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, turun tangan menemui warga. Dalam kunjungannya di Kantor Kecamatan Kosambi, Pj Bupati berusaha untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi atas permasalahan yang sudah lama dikeluhkan warga terkait truk berat yang kerap melintas di luar jam operasional.
Namun alih-alih merasa senang, warga justru mengkritik kedatangan Pj Bupati ke lokasi. Sejumlah warga merasa kecewa dan menuding pemerintah daerah lamban dalam merespons masalah keselamatan lalu lintas. Warga mengungkapkan rasa frustrasi mereka karena aturan pembatasan jam operasional truk, yang seharusnya diterapkan dengan tegas, justru tidak dipatuhi dan dibiarkan tanpa adanya tindakan nyata dari aparat.
“Saya sudah lama bilang, kenapa truk-truk itu masih bisa melintas begitu saja? Padahal, peraturannya sudah jelas. Tapi kenapa malah nunggu ada korban baru bergerak?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dengan nada kesal.
Kritik serupa juga datang dari warga lainnya yang menganggap sikap Pemkab Tangerang terlalu lamban dan seolah hanya bereaksi setelah kecelakaan atau insiden besar terjadi. “Sudah ada aturan, kenapa harus menunggu ada orang yang mati dulu baru bertindak? Jangan sampai nanti sudah banyak korban baru mereka bergerak,” cetusnya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak serius dalam menegakkan aturan demi keselamatan warga.
Menanggapi protes warga, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, berjanji akan segera mengambil langkah tegas. Ia mengungkapkan bahwa langkah jangka pendek akan segera dilakukan untuk memastikan aturan jam operasional truk dapat ditegakkan dengan lebih efektif. Salah satunya adalah dengan mengusulkan perubahan Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah yang lebih mengikat.
“Peraturan yang sudah ada akan kami tindaklanjuti menjadi peraturan daerah. Ini agar lebih mengikat dan memastikan jam operasional truk lebih tertib,” kata Andi Ony saat menemui warga.
Pj Bupati juga menjelaskan bahwa untuk mendukung pengawasan, posko-posko pengawasan akan didirikan di beberapa titik rawan, terutama di kawasan yang sering dilalui oleh kendaraan berat. “Beberapa posko pengawasan akan dibangun di titik-titik strategis untuk memastikan truk-truk besar tidak melintas di luar jam yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Selain itu, Andi Ony juga mengungkapkan rencana jangka panjang yang melibatkan operasi gabungan antara aparat kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP. “Kami juga akan menggelar operasi gabungan bersama polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP untuk memastikan aturan ini ditegakkan dengan tegas,” tambahnya.
Namun, meskipun Pj Bupati mengungkapkan rencana tersebut, sejumlah warga merasa skeptis terhadap janji-janji yang telah disampaikan. Bagi mereka, ini bukan pertama kalinya ada janji akan ada tindakan tegas. “Dulu juga sudah ada janji soal aturan truk ini, tapi sampai sekarang kok cuma omongan doang. Kami butuh tindakan nyata, bukan janji-janji,” ujar salah satu warga yang merasa jengah dengan situasi yang tidak kunjung berubah.
Warga yang sudah lama merasakan dampak dari lalu lintas truk yang melintas di luar jam operasional menuntut agar langkah tegas segera diambil. Sebab, mereka khawatir jika tindakan tidak dilakukan dengan cepat, kecelakaan akan terus berulang, merugikan warga yang berada di sekitar jalur truk berat tersebut.
“Kasihan warga yang jadi korban, kami sudah capek dengan keadaan seperti ini. Jangan sampai ada korban lagi baru kemudian mereka bergerak,” ujar seorang warga lainnya dengan penuh keprihatinan.
Masalah lalu lintas kendaraan berat di Kabupaten Tangerang memang sudah menjadi persoalan lama yang sulit ditanggulangi, meskipun sudah ada sejumlah regulasi yang mengatur hal tersebut. Kekecewaan warga yang merasa diabaikan semakin meningkat, dan kini mereka berharap agar pemerintah daerah benar-benar menepati janjinya untuk menegakkan aturan dengan tegas demi keselamatan bersama.







































