www.bisnistoday.co.id
Jumat , 24 April 2026
Home HEADLINE NEWS Mendag Budi Tegaskan Izin Ekspor UMKM Harus Dipermudah
HEADLINE NEWS

Mendag Budi Tegaskan Izin Ekspor UMKM Harus Dipermudah

Mendag Budi
MENDAG Budi Santoso./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Perdagangan Budi Santoso berkomitmen meningkatkan ekspor para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program UMKM BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor. Oleh karena itu, semua bentuk kegiatan ekspor yang dilakukan pelaku UMKM harus dipercepat dan dipermudah.

Penegasan ini disampaikan Mendag Budi pada pembentukan Forum Dialog Ekosistem UMKM BISA Ekspor hari ini, Jumat, (8/11) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Forum dialog tersebut mendiskusikan sejumlah langkah sebagai tindak lanjut upaya peningkatan ekspor oleh UMKM. Forum ini merupakan upaya mencetak lebih banyak UMKM untuk menjadi eksportir sehingga dapat memberi kontribusi bagi perekonomian nasional.

“Forum dialog ini diharapkan dapat memfasilitasi terwujudnya target kontribusi ekspor UMKM yang terukur dan terus meningkat, serta satu data UMKM ekspor yang terverifikasi,” urai Mendag Budi. Mendag Budi juga mengutarakan, UMKM BISA Ekspor merupakan salah satu program prioritas Kemendag. Kemendag pun mengumpulkan para pembina UMKM dan agregator untuk memetakan masalah-masalah terkait ekspor agar dalam waktu dekat dapat ditindaklanjuti.

“Target kami, ekspor UMKM bisa dipercepat, dipermudah, dan meningkat. Dari forum dialog ini, kami lihat UMKM, pembina, hingga agregator punya semangat yang sama. Kami akan berkolaborasi untuk mewujudkan tujuan bersama ini,” ungkap Mendag Budi.

Mendag Budi mengatakan, Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Salah satu kontributor pertumbuhan ekspor nasional adalah kinerja ekspor. Agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat tercapai, Kemendag menargetkan ekspor nasional dapat tumbuh 7,1 persen pada 2025 hingga 9,6 persen pada 2029. Salah satu upayanya, melalui Program UMKM BISA Ekspor.

“Kontribusi ekspor UMKM periode Januari-Agustus 2024, berdasarkan instrumen Surat Keterangan Asal (SKA), baru mencapai 6,8 persen dengan nilai USD 11,6 miliar. Untuk itu, peningkatan UMKM BISA Ekspor ditujukan untuk mendorong kontribusi ekspor UMKM terhadap ekspor nasional,” kata Mendag Budi.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Gedung Ditjen Pajak
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Wacana Windfall Tax Menguat, Akademisi Soroti Keadilan dan Stabilitas Fiskal

JAKARTA, Bisnistoday - Wacana penerapan windfall tax atau pajak atas keuntungan luar biasa kembali...

BursaBURSA & KORPORASIHEADLINE NEWS

Astra Tebar Deviden Fantastis Rp15,6 Triliun, Pemegang Saham Perseoran Raup Rp292 Per Saham

JAKARTA, Bisnistoday - PT Astra International Tbk  (Astra) berhasil mencetak laba bersih...

Wamendag Roro
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Pelaku UMKM Perempuan Didorong Adaptasi Digital Lewat Kolaborasi Kemendag dan Platform E-Commerce

JAKARTA, Bisnistoday- Pemerintah mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya...

Wamenaker Afriasyah Noor
HEADLINE NEWSNasional

Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja...