www.bisnistoday.co.id
Senin , 8 Juni 2026
Home EKONOMI Pengaduan Konsumen Tentang E-Commerce Mendominasi
EKONOMI

Pengaduan Konsumen Tentang E-Commerce Mendominasi

Sejumlah calon pembeli di Mesir melihat produk-produk kopi yang ditawarkan dalam pameran produk-produk Indonesia di Luxor, Mesir, belum lama ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono menyampaikan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal PKTN terus menjamin adanya kepastian hukum dalam memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia. Pada 2021, tercatat adanya 9.393 layanan pengaduan konsumen. Jumlah ini naik 10 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 931 layanan pengaduan. 

“Sebanyak 95,3 persen atau 8.949 konsumen membuat pengaduan di sektor niaga elektronik/niaga-el (e-commerce). Banyaknya pengaduan di sektor ini seiring makin intensifnya transaksi elektronik konsumen selama pandemi Covid-19,” terang Veri kepada media di Jakarta, Jumat (7/1).

Pengaduan di sektor niaga-el, lanjut Veri, meliputi sektor makanan dan minuman, jasa transportasi, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan belanja daring, serta penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi. 

Veri menambahkan, dari total pengaduan konsumen, Kemendag telah menyelesaikan 99,2 persen pengaduan atau sebanyak 9.318 pengaduan. Sedangkan, yang saat ini masih berproses sebanyak tujuh kasus pengaduan. 

Pengaduan yang dinyatakan dalam proses merupakan pengaduan yang masih menunggu kelengkapan data dari konsumen, dalam proses analisis dokumen, menunggu klarifikasi dari pelaku usaha atau konsumen, dan juga sedang dalam proses mediasi. Pengaduan tidak diproses jika konsumen sudah menyampaikan pengaduan yang sama ke lembaga lain seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan negeri, atau ke kepolisian. 

Veri mengungkapkan, selama periode Januari-Desember 2021, aplikasi pesan Whatsapp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan yaitu sebanyak 8.511 pengaduan. Saluran terbanyak selanjutnya adalah surat elektronik (e-mail) 585 pengaduan, situs web 268 pengaduan, datang langsung 8 pengaduan, surat 5 pengaduan, dan telepon 16 pengaduan. 

“Penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud pemerintah hadir dalam melindungi konsumen Indonesia dan menciptakan konsumen berdaya, serta pelaku usaha yang tertib,” papar Veri./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sebuah proyek konstruksi di Kuala Lumpur . Malaysia (dok:Unsplash/Sam)
EKONOMI

Perang AS-Iran bakal Berdampak Struktural di ASEAN

JAKARTA, Bisnistoday – Perang AS-Iran telah berlangsung lebih dari tiga bulan. Meski...

Perbaikan Tol
EKONOMI

Jasa Marga Lakukan Perkerasan di Lokasi Ruas Tol Cawang–Tomang–Pluit dan Jakarta–Tangerang

JAKARTA, Bisnistoday – Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Jateng Pelopori Program Insersi Pendidikan Perkoperasian

SEMARANG, Bisnistoday — Pemerintah meluncurkan program Insersi Pendidikan Perkoperasian sebagai model pendidikan...

Pemanfaatan AI dalam komputer (Unsplash/Igor Omilaev)
EKONOMI

Komputer Berbasis AI Diprediksi Bakal Mendominasi Pasar

JAKARTA, Bisnistoday – Perusahaan raksasa teknologi Taiwan, Asus, memperkirakan komputer pribadi (PC)...