www.bisnistoday.co.id
Minggu , 19 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Pemprov Sulteng Minta Pemerintah Pusat Tutup Tambang Ilegal Di Dongi-Dongi
NASIONAL & POLITIK

Pemprov Sulteng Minta Pemerintah Pusat Tutup Tambang Ilegal Di Dongi-Dongi

Rapat pembahasan Tambang Tanpa Izin dalam Wilayah Taman Nasional Lore Lindu Desa Dongi-Dongi Kecamatan Lore Utara, Sulteng
Social Media

PALU, Bisnistoday – Pemeritah Provinsi Sulawesi Tengah meminta pemerintah pusat untuk menutup
Tambang Tanpa Izin dalam Wilayah Taman Nasional Lore Lindu, Desa Dongi-Dongi Kecamatan Lore Utara.

Bupati Sigi Mohamad Irwan mengatakan dalam waktu dekat Gubernur Sulteng akan mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM dan KLH untuk menutup seluruh operasional tambang di Desa Dongi-Dongi tersebut.

“Keputusan ini diambil setelah seluruh muspida Propinsi dan Kabupaten melakukan rapat di Kantor Gubernur, hari ini,” kata Bupati Sigi Mohamad Irwan dalam Siaran Persnya yang diterima Bisnistoday, Jumat (7/1/2022).

Menurut Irwan pertambangan tanpa izin ini akan menimbulkan banyak dampak negatif seperti kerusakan ekologi dan beberapa penyakit masyarakat yang menyebabkan rusaknya situasi lingkungan alam dan masyarakat disekitarnya.

“Bukan tidak mungkin 5-10 tahun ke depan daerah yang berada dekat di wilayah dongi-dongi akan terkena dampak lingkungan yang lebih besar lagi,” jelas Irwan.

Meski tidak termasuk dalam wilayah Kabupaten Sigi, namun Irwan mengaku wilayahnya akan terimbas dampak lingkungan yang besar apabila terus dilakukan pembiaran.

“Jika dibiarkan penambangan liar ini akan merembet ke Kabupaten Sigi. Jadi, mau tidak mau harus ditutup,” lanjutnya.

Rapat Pembahasan di Pimpin oleh Plt. Asisten II Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Rudi dewanto, SE, MM di dampingi Staf khusus Gubernur dan Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah dan di Hadiri oleh, Kepala Balai GAKKUM Wilayah Sulawesi Tengah, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Perwakilan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tengah, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, rapat juga dihadiri perwakilan-perwakilan Masyarakat sekitar wilayah pertambangan tanpa izin Dongi-Dongi yang diwakili ED Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, Forum Petani Merdeka Sulawesi Tengah, dan Tim Advokasi Dongi-Dongi.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BUMN Mudik Gratis 2026, Akan Berangkatkan Lebih 100 Ribu Pemudik

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program...