PALU, Bisnistoday – Pemeritah Provinsi Sulawesi Tengah meminta pemerintah pusat untuk menutup
Tambang Tanpa Izin dalam Wilayah Taman Nasional Lore Lindu, Desa Dongi-Dongi Kecamatan Lore Utara.
Bupati Sigi Mohamad Irwan mengatakan dalam waktu dekat Gubernur Sulteng akan mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM dan KLH untuk menutup seluruh operasional tambang di Desa Dongi-Dongi tersebut.
“Keputusan ini diambil setelah seluruh muspida Propinsi dan Kabupaten melakukan rapat di Kantor Gubernur, hari ini,” kata Bupati Sigi Mohamad Irwan dalam Siaran Persnya yang diterima Bisnistoday, Jumat (7/1/2022).
Menurut Irwan pertambangan tanpa izin ini akan menimbulkan banyak dampak negatif seperti kerusakan ekologi dan beberapa penyakit masyarakat yang menyebabkan rusaknya situasi lingkungan alam dan masyarakat disekitarnya.
“Bukan tidak mungkin 5-10 tahun ke depan daerah yang berada dekat di wilayah dongi-dongi akan terkena dampak lingkungan yang lebih besar lagi,” jelas Irwan.
Meski tidak termasuk dalam wilayah Kabupaten Sigi, namun Irwan mengaku wilayahnya akan terimbas dampak lingkungan yang besar apabila terus dilakukan pembiaran.
“Jika dibiarkan penambangan liar ini akan merembet ke Kabupaten Sigi. Jadi, mau tidak mau harus ditutup,” lanjutnya.
Rapat Pembahasan di Pimpin oleh Plt. Asisten II Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Rudi dewanto, SE, MM di dampingi Staf khusus Gubernur dan Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah dan di Hadiri oleh, Kepala Balai GAKKUM Wilayah Sulawesi Tengah, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Perwakilan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tengah, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, rapat juga dihadiri perwakilan-perwakilan Masyarakat sekitar wilayah pertambangan tanpa izin Dongi-Dongi yang diwakili ED Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, Forum Petani Merdeka Sulawesi Tengah, dan Tim Advokasi Dongi-Dongi.




