JAKARTA, Bisnistoday- PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar jalur KA antara Stasiun Tanjung Priok hingga Stasiun Ancol.
Penertiban yang akan dilakukan bertahap ini, untuk menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api (KA) serta keamanan masyarakat,
Hal tersebut diungkapkan Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta melalui keteranganya di Jakatta, kemarin.
Lebih lanjut, Eva Chairunisa mengatakan, penertiban hari ini, Senin (14/q3) dilakukan pada KM 5+800 sampai KM 7+500 dengan total sebanyak 326 bangunan liar yang akan ditertibkan. Kegiatan penertiban dilakukan KAI Daop 1 bersama unsur kewilayahan setempat dengan mengerahkan sekitar 150 personil.
Berita Terkait : KAI Imbau Masyarakat Tak Terobos Perlintasan Sebidang
“Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen,” dalam keteranganya.
Sebelumnya KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada penghuni bangli untuk mengosongkan lokasi tersebut. Secara keseluruhan kegiatan berjalan kondusif, Sebagian pemilik bangli juga ada yang telah melakukan pembongkaran mandiri.
Menurut Eva Chairunisa, PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau pada seluruh masyarakat agar menaati peraturan yang ada, demi keselamatan bersama. Adapun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA,” dalam keterangnya.
Selain itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur KA.
Eva menerangkan, PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam mewujudkan keselamatan perjalanan KA serta menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan aman./



