JAKARTA, Bisnistoday – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Ferdy ditahan pada Sabtu (6/8), kemarin terkait kasus kematian ajudan Ferdy yakni Brigadir J di kediaman dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
“Ditangkap dan dibawa untuk ditahan oleh Brimob yang berjaga-jaga tadi siang,” menurut keterangan sumber di Jakarta, kemarin. Penahanan Mantan Kadiv Propam ini dilakukan pada siang hari dengan melibatkan sejumlah anggota Brimob yang sudah berjaga-jaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.
Saat pantauan, sebanyak lima orang anggota Brimob dari satuan setingkat pleton mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri. Dari kelima anggota tersebut menggunakan pakaian lengkap dan sejata laras panjang untuk selanjutnya berangkat dengan kendaraan taktis dari halaman parkir.
Sejumlah anggota Brimob tersebut, tidak memberikan keterangan apapun terkait kegiatanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8).
Para anggota Brimob tersebut mendatangi Mabes Polri sekitar pukul 13:00 WIB dan langsung memarkir kendaraan di halaman Mabes Polri. Sekitar lima kendaraan taktis Brimob menyambangi Bareskrim Polri./



