www.bisnistoday.co.id
Minggu , 11 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Irjen Pol Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik
HukumNASIONAL & POLITIK

Irjen Pol Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik

BERIKAN KETERANGAN : Kadiv Huma Polri, Irjen Pol, Dedi Prasetyo memberikan keterangan update proses pemeriksaan terhadap meninggalnya Brigadur Yosua Hutabarat, beberapa waktu lalu.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (FS) diduga telah melakukan pelanggaran kode etik terhadap peristiwa meninggalkan Brigadir Josua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Karena itu, Brigjen Pol FS langsung ditempatkan di Korp Brimob Polri. 

“Terhadap perbuata Irjen Pol FS, diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penangangan meninggalkan Brigadir J,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol, Dedi Prasetyo, di Jakarta Sabtu malam (6/8).

Menurutnya, tim pemeriksaan dan pengawasan khusus dari Inspekstorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap kematian Brigadir Josua Hutabarat (J). Dari hasil pemeriksaan ini, Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tidak pidana Brigadir J.

“Tim Irsus telah memeriksa 10 saksi, dan beberapa bukti, dari pemeriksaan tersebut Irjen FS diduga melakukan pelanggaran masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP. Karena itu, pada malam ini, yang bersangkutan langsung ditempatkan khusus di Korps Brimob Polri,” terangnya. 

Dedi Parsetyo menambahkan, hingga sekarang proses pemeriksaan terus berjalan dalam hal pelanggaran kode etik oleh Irsus. Sedangkan Timsus juga terus berkerja untuk membuktikan secara ilmiah. “Kalau ada update terbaru ole Irsus dan Timsus akan disampaikan lebih lanjut,” terangnya. 

Kembali, Irjen Pol Dedi menegaskan, komitmen Kapolri terhadap kematian Brigadir J ini, untuk dibuka seterang benderang dan proses secara ilmiah.”Dengan begitu, kalau ada konsekuensi dari juridis nanti dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan di Tengah Skandal Lapas Cibinong

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi tiba-tiba mengundurkan diri dari...

PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI. (dok:PTPN)
Hukum

Kawal Transformasi dan Mandat Strategis Pemerintah, PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI

JAKARTA, Bisnistoday – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali memperkuat kerja...

Hukum

KPK Diminta Waspadai Efek Mosaik Informasi dalam Kasus Bea dan Cukai

BANDUNG, Bisnistoday  — Keterbukaan informasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bea dan...

Hukum

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Hadapi Persidangan

JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana...