www.bisnistoday.co.id
Minggu , 9 Agustus 2026
Home EKONOMI KemenkopUKM Fasilitasi Pendampingan UMKM di Jember
EKONOMIEkonomi Rakyat

KemenkopUKM Fasilitasi Pendampingan UMKM di Jember

PELATIHAN Usaha Mikro di Jember, Minggu (25/6).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) memfasilitasi pendampingan dan layanan bantuan termasuk mengajak pemerintah daerah untuk mengambil peran penting dalam upaya mengembangkan dan memberdayakan koperasi, usaha mikro kecil dan menengah, khususnya untuk mentransformasi pelaku usaha mikro dari informal menjadi formal.

Untuk itu, KemenkopUKM menggelar acara Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Usaha Mikro Tahun 2023, di Jember, Jawa Timur, Minggu (25/6).

“Faktanya, pelaku usaha mikro dan kecil masih terkendala banyak permasalahan untuk menuju formal, terutama terkait dengan legalitas usaha, modal, pasar, dan keberlangsungan usaha yang kondusif,” kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Yulius dalam keterangannya.

Untuk itu, kata Yulius, sesuai amanat PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM, KemenkopUKM bersinergi dengan Komisi VI DPR RI untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi ini.

Selain itu, KemenkopUKM saat ini juga telah melaksanakan amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 tersebut, dengan membentuk sebuah Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil, yang dapat diakses untuk semua pelaku usaha mikro dan kecil secara gratis.

“Saya berharap kegiatan ini bermanfaat bagi pelaku usaha mikro dan kecil, yang memiliki usaha atau produk yang sudah mapan dan berpotensi untuk menjalin kemitraan dengan usaha menengah atau usaha besar,” kata Yulius.

Perlu Dukungan Pemda

Untuk itu, ia berharap peserta kegiatan yang hadir pada hari itu, dapat mencermati apa yang akan disampaikan oleh para narasumber, sebagai bekal dalam pengembangan usaha, serta mengikuti kegiatan ini hingga selesai. “Pemerintah daerah juga wajib memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil,” kata Yulius.

Oleh karena itu, Yulius mengharapkan kepada Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten Jember dapat segera membentuk layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil. “Tujuannya, agar pelaku usaha mikro dan kecil yang memerlukan layanan bantuan hukum dan konsultasi usaha dapat diberikan dan terlayani secara maksimal,” kata Yulius.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VI DPR RI Amin AK berharap para pelaku usaha mikro bisa menangkap peluang bisnis dan selalu meningkatkan kualitas produknya. “Selain itu, penting juga memahami peraturan dan arah kebijakan, terlebih ke depan persaingan akan semakin ketat,” ucap Amin AK./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Apresiasi Wamena Coffee Festival Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

WAMENA, Bisnistoday - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan apresiasi yang tinggi...

Kegiatan Sedekah Hutan di FIB UI, Sabtu (8/8/2026) (dok:Adi/Bisnistoday)
EKONOMILingkungan

Memaknai Hutan sebagai Ruang Hidup Melalui Sedekah Hutan

JAKARTA, Bisnistoday – Sabtu (8/8/2026) pagi, ratusan orang yang umumnya mengenakan budaya...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Meletakkan Batu Pertama Pembangunan KDMP Dekai di Yahukimo

YAHUKIMO, Bisnistoday - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono melakukan peletakan batu pertama...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Wamenkop Lepas 86 Pekerja Migran ke Jepang

TANGERANG, Bisnistoday – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah melepas secara simbolis...