www.bisnistoday.co.id
Jumat , 6 November 2026
Home EKONOMI LPI Mesti Fokus Biayai Proyek yang Miliki Multiplier Effect terhadap Ekonomi
EKONOMI

LPI Mesti Fokus Biayai Proyek yang Miliki Multiplier Effect terhadap Ekonomi

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Pemerintah diingatkan agar Lembaga Pengelola Investasi (LPI) membiayai proyek yang memiliki dampak ekonomi berlipat ganda atau multiplier effect terhadap ekonomi sehingga ke depan tidak menjadi beban negara.

Hal tersebut disampaikan oleh ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (3/2).

Dia mengatakan, pembangunan salah satunya harus mempertimbangkan sisi adanya permintaan yang terjadi karena dampak berlipat ganda sehingga perputaran ekonomi bisa bergerak lebih cepat. Dengan begitu, dampak ekonomi kepada masyarakat dan imbal hasil yang diterima negara juga berjalan sehingga pemerintah tidak perlu melakukan penyertaan modal negara (PMN) terus menerus.

Untuk itu, imbuhnya, tata kelola dalam LPI harus dilakukan secara terukur, kemudian membiayai proyek yang memberikan dampak ekonomi, dan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menentukan proyek-proyek yang bisa mendulang untung.

Aviliani juga mengharapkan dengan adanya sumber dana yang besar, LPI juga menggerakkan sektor swasta di dalam negeri.

Tak hanya itu, ia juga mendorong dibentuknya semacam komite yang bisa menentukan layak tidaknya proyek yang didanai dari LPI.

Di sisi lain, lanjut dia, keberadaan LPI diharapkan mampu mendatangkan dana besar tidak hanya dari investor tapi juga negara lain, praktik yang sudah diterapkan di beberapa negara di antaranya Malaysia, Singapura dan Rusia.

Dengan begitu, keterbatasan anggaran APBN untuk membiayai proyek infrastruktur bisa ditalangi dengan keberadaan LPI.

Keberadaan LPI, kata dia, juga diharapkan mendorong investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia di tengah kecenderungan investor saat ini yang lebih memilih instrumen pasar modal sejak krisis ekonomi tahun 2008 dan krisis lain yang berjangka pendek.

LPI dibentuk pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 tahun 2020 tentang LPI dan PP Nomor 74 tahun 2020 tentang Modal Awal LPI.

Pemerintah menyiapkan modal awal sebesar Rp15 triliun secara bertahap rencananya akan ditambah hingga mencapai Rp75 triliun hingga akhir 2021./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Para pengunjuk rasa menuntut keringanan utang bagi negara-negara miskin dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia di Bangkok pada Oktober lalu. (dok: Peerapon Boonyakiat/Sopa Images/Shutterstock)
EKONOMIGLOBAL

Utang Luar Negeri Semakin Mencekik Negara Miskin

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Negara-negara miskin kini semakin sulit untuk berinvestasi untuk masa...

Pemilu Sela di AS (dok: The GuardianSteven Garcia/NurPhoto/Shutterstock)
EKONOMIGLOBAL

Demokrat Menangi Pemilu Sela di AS, Apa Dampaknya bagi Asia?

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Partai Demokrat berhasil menang telak dalam pemili paruh waktu...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Suku Bunga Mekaar 8 Persen Resmi Berlaku

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pembahasan RUU Perkoperasian Capai 80 Persen, Ditargetkan Rampung Tahun Ini

JAKARTA, Bisnistoday – Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) Ahmad Zabadi menyampaikan pembahasan Rancangan...