www.bisnistoday.co.id
Minggu , 3 Mei 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Dunia Usaha Sambut Baik Terbitnya PP 51 Tentang Pengupahan
Nasional

Dunia Usaha Sambut Baik Terbitnya PP 51 Tentang Pengupahan

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah yang juga Anggota Dewan Pengupahan Nasional 2023-2026, Sarman Simanjorang
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Dunia usaha menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang merupakan revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP yang baru ini menjadi dasar hukum penetatapn UMP dan UMK tahun 2024.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah yang juga Anggota Dewan Pengupahan Nasional 2023-2026, Sarman Simanjorang mengatakan, akhir bulan ini Gubernur akan menetapkan UMP dan Bupati/Walikota akan menetapkan UMK tahun 2024 dan diharapkan semua pihak dapat menghormati dan mentaati ketentuan tersebut.

“Dunia usaha berharap agar dalam menetapkan UMP/UMK 2024 benar benar melihat kondisi ekonomi nasional, dan ancaman ekonomi global yang saat ini tidak baik baik saja,sehingga permintaan kenaikan UMP harus realistis dengan memperhatikan Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α) sebagaimana yang ditetapkan dalam PP No.51 Tahun 2023,” ungkap Sarman.

Ia melanjutkan, dalam penentuan indeks tertentu terhadap Pertumbuhan Ekonomi (PE) yang direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan haruslah mencerminkan keadaan perekonomian dan ketenagakerjaan di daerah tersebut, agar tidak menimbulkan gejolak terhadap hubungan industrial yang mengganggu penyerapan tenaga kerja.

Sarnab menambahkan, adanya dinamika dan perbedaan pendapat atas terbitnya PP No.51 ini dan dalam penetapan UMP dan UMK 2024 agar lebih mengedepankan dialog,komunikasi dan musyawarah untuk mufakat, menghindari aksi demo dan ancaman mogok yang menciptakan iklim investasi yang kurang kondusif.

Undang-undang, kata Sarman, telah mengamanahkan dibentuknya LKS Tripartit,Bi Partit dan Dewan Pengupahan yang keanggotannya terdiri dari unsur pengusaha,buruh,pemerintah dan pakar,lembaga ini sangat efektif dan strategis dijadikan ruang untuk melakukan perundingan dan dialog dalam menyalurkan aspirasi.

“Kami berharap agar ketentuan baru ini dapat diterima dan dilaksanakan semua pihak untuk peningkatan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha,ditengah kondisi perekonomian global yang penuh ketidak pastian yang berdampak terhadap perekonomian nasional.Kita semua harus bersatu terutama Pengusaha,Pekerja dan Serikat Pekerja untuk memperkuat perekonomian nasional sehingga terhindar dari terhadinya PHK sebagaimana yang sudah terjadi disektor industri padat karya,” ujar Sarman.

Semangat Membangun

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani menekankan implementasi ketentuan upah minimum tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 harus dilandasi dengan semangat bersama untuk membangun Indonesia.

Shinta mengatakan hal itu penting ditegaskan selain upaya musyawarah dalam penentuan upah minimum yang kerap diwarnai perbedaan pendapat.

Baca juga: Menaker Terbitkan Aturan Kenaikan Upah Minimum

“Yang perlu kita semua tekankan dalam implementasi ketentuan UMP tersebut, harus dilandasi semangat kesatuan dengan tujuan membangun perekonomian Indonesia. Sehingga musyawarah mufakat lewat dialog sosial adalah penting, karena perbedaan pendapat adalah dinamika yang mau tidak mau akan terjadi,” katanya.

Shinta mengatakan dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Namun, ia mengingatkan terkait formula pengupahan yang baru, di mana indeks tertentu terhadap pertumbuhan ekonomi yang direkomendasikan Dewan Pengupahan harus mempertimbangkan situasi perekonomian serta kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut.

“Ini kami rasa krusial sebagai langkah preventif untuk mencegah dampak terhadap situasi kondisi hubungan industrial yang bisa berpotensi pada penyerapan tenaga kerja,” kata Shinta./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Menteri Nusron
Nasional

Menteri Nusron Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana Saat Raker MUI di Cikeas

CIKEAS, Bisnistoday - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),...

Pelantikan Pejabat PU
Nasional

Menteri PU Lantik Pejabat Eselon I untuk Perkuat Kinerja dan Program Prioritas

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik tujuh pejabat...

Presiden Prabowo
HEADLINE NEWSNasional

Prabowo Tegaskan Perlindungan Ojol di May Day 2026, Potongan Aplikator Harus di Bawah 10 Persen

JAKARTA, Bisnistoday - Perayaan May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, diwarnai pernyataan tegas...

Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08 Akhmad Gojali Harahap dan Bendahara Umum DPP Prabowo Mania 08/Ketua DPD Prabowo Mania 08 Jawa Timur Bambang Widjanarko Setio. (Foto : Istimewa)
Nasional

Pemerintah Berkomitmen Perkuat Kemandirian Pupuk dan Ketahanan Pangan

JAKARTA , Bisnistoday- Kesejahteraan merupakan tujuan Kemerdekaan Republik Indonesia. Karena itu, tepat...