www.bisnistoday.co.id
Senin , 2 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Nasional

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Wamenaker
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan, Dr.Afriansyah Noor di Jakarta, kemarin./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung pengelolaan risiko di sektor microbanking.

“Sektor microbanking memiliki peran strategis dalam perekonomian masyarakat karena menjadi penopang utama akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara pada peluncuran Program Sertifikasi Manajemen Risiko Microbanking di Jakarta, kemarin.

Afriansyah mengatakan pengelolaan risiko menjadi hal penting dalam sektor microbanking yang menghadapi berbagai risiko, mulai dari risiko kredit, operasional, hingga tindak kecurangan (fraud). Untuk itu, dibutuhkan SDM yang kompeten dalam mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau risiko.

Ia menambahkan, dinamika industri keuangan bergerak cepat sehingga peningkatan kapasitas SDM tidak cukup hanya melalui penguasaan teori. Kompetensi juga perlu mencakup keterampilan praktis, sikap kerja, dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan.

Dalam konteks tersebut, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen untuk memastikan standar kemampuan tenaga kerja. Afriansyah menegaskan proses sertifikasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi harus mencerminkan kemampuan nyata tenaga kerja di lapangan.

“Sertifikasi kompetensi wajib memenuhi prinsip 4T yaitu terukur, teruji, tervalidasi, dan terpercaya. Tolak ukur keberhasilannya bukan terletak pada banyaknya lembar sertifikat yang diterbitkan, melainkan pada dampak nyatanya terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas pengelolaan industri,” tegasnya.

Untuk memastikan sertifikasi kompetensi memenuhi prinsip 4T, Kemnaker menjalankan lima peran, yakni menjaga standar kompetensi, menjamin mutu pelatihan, memberikan pengakuan kualifikasi, menyelaraskan program dengan kebutuhan pasar kerja (link and match), serta mengawal dampak sertifikasi terhadap efisiensi industri.

Kelima peran tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker memastikan sertifikasi kompetensi selaras dengan kebutuhan pekerjaan dan perkembangan industri. Dengan demikian, sertifikasi tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi tenaga kerja, tetapi juga mencerminkan kemampuan yang dibutuhkan di tempat kerja./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Mendikdasmen
Nasional

Puluhan Ribu Sekolah Diperbaiki, Anak Indonesia Mendapatkan Ruang Belajar Lebih Layak

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kesempatan memperoleh pendidikan bermutu tidak boleh ditentukan oleh kondisi...

Nasional

Ahli Kebijakan Publik:  Bupati Maybrat Jangan Menghambat Pelayanan Publik

Jakarta, bisnistoday.co.id - Ketidakjelasan mengenai kondisi kesehatan dan pelaksanaan tugas Bupati Maybrat,...

Nasional

Jelang Nataru 2026/2027, Menhub Dudy Instruksikan Ramp Check Seluruh Moda Transportasi

JAKARTA, Bisnistoday.co.id– Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar...

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdialog warga Pertukangan Utara, Jakarta Selatan. dok: Kuda Biru Project)
Nasional

Rayakan Sumpah Pemuda Bersama Warga, AHY dan Merry Riana Resmikan 25 PELITA

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Bertepatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur...