JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan (Kemedag) menyatakan Hasil Survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2024 pada 2024 memperoleh nilai 60,11. Salah satu faktor terbesar yang mendorong peningkatan nilai IKK Nasional adalah gencarnya penyebaran informasi melalui media digital dan media sosial.
“Kedua media tersebut memudahkan konsumen dan pelaku usaha dalam mengakses berbagai informasi tentang hak dan kewajiban usaha secara cepat dan tepat,” ungkap Direktur Pemberdayaan Konsumen Ronald Jenri Silalahi di Jakarta, kemarin.
Ronald mengungkapkan, survei IKK 2024 dilakukan di 38 provinsi dengan sampel tersebar pada sembilan sektor perdagangan. Sektor tersebut yaitu obat dan makanan, jasa keuangan (perbankan, asuransi, lembaga pembiayaan), jasa transportasi, listrik dan gas rumah tangga, jasa telekomunikasi, jasa layanan kesehatan, perumahan, barang elektronik, telematika, kendaraan bermotor, serta jasa pariwisata.
“IKK adalah indeks yang mengukur kesadaran, pemahaman, dan kemampuan menerapkan hak dan kewajiban konsumen dalam berinteraksi dengan pasar. Penarikan sampel dilakukan menggunakan teknik multistage cluster sampling terhadap 19 ribu responden. Terdapat 500 responden yang disurvei pada setiap provinsi dengan rincian 300 responden disurvei secara luring dan 200 responden disurvei secara daring,” ungkap Ronald.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin menambahkan, nilai IKK Nasional tahun ini meningkat 3,07 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan perolehan ini, IKK Nasional 2024 berada dalam kategori ‘Kritis’. Artinya, konsumen berperan aktif memperjuangkan hak dan melaksanakan kewajibannya, serta mengutamakan produk dalam negeri.
Menurutnya, konsumen Indonesia merupakan prioritas yang harus dilayani dan dilindungi kepentingannya karena merupakan aset penting perekonomian. Penduduk Indonesia yang berjumlah 278,8 juta jiwa memberikan andil penting pada produk domestik bruto (PDB).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 realisasi pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,05 persen dan konsumsi rumah tangga berkontribusi mencapai 56,6 persen atau lebih dari separuh total PDB.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi, Direktur Utama PT KOKEK Johny Yulfan, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo, serta sekitar 100 peserta pemerintah dan swasta./

