www.bisnistoday.co.id
Rabu , 30 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Dualisme Kepemimpinan Dekopin Temui Titik Terang, Pemerintah Mengakui Dekopin Pimpinan Nurdin Halid
Nasional

Dualisme Kepemimpinan Dekopin Temui Titik Terang, Pemerintah Mengakui Dekopin Pimpinan Nurdin Halid

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Dualisme kepemimpinan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mulai menemui titik terang dan diharapkan segera berakhir. Pasalnya, pemerintah secara eksplisit telah mendukung dan pengakui Dekopin pimpinan Nurdin Halid.

Hal tersebut tergambar dari acara Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Koperasi (Dekopin) 2024 pimpinan Nurdin Halid yang digelar di Hotel Mercure Convention Center Jakarta, Kamis (19/12). Dalam Munas tersebut dihadiri sejumlah menteri, bahkan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat.

Selain itu, Munas juga dihadiri sekitar 514 dari 34 Dekopinwil dan 28 induk atau koperasi sekunder tingkat nasional. Ini artinya jumlah peserta yang hadir sangat korum. Dalam Munas tersebut, Nurdin Halid kembali dipercaya sebagai Ketua Umum Dekopin untuk periode 2024-2029.

Nurdin Halid mengatakan, Munas Dekopin yang digelar di Ancol yang telah memilihnya untuk menjadi ketum periode 2024-2029 sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta sesuai keputusan Munas Makasar 2019. “Munas yang dilakukan Dekopin sekarang ini dasarnya ada dua. Apa dasarnya?. Yang pertama keputusan Munas Makasar 2019, yang kedua Kepres nomor 11 tahun 2011,” tegasnya.

Nurdin Halid melanjutkan, kepres itu hanya mengesahkan anggaran dasar bukan mengesahkan keputusan, dan anggaran dasar 2019 itu telah dilakukan perubahan anggaran dasar. “Perubahan anggaran dasar telah kita lakukan pengajuan kepada Presiden, tetapi hasil yang paling penting adalah keputusan pengadilan.

Nurdin Halid menegaskan bahwa pengadilan telah mengesahkan keputusan Munas, anggaran dasar dan tata tertib. “Keputusan pengadilan itu menyebutkan mengesahkan keputusan Munas, mengesahkan anggaran dasar, mengesahkan tata tertib,” katanya.

Baca juga:Munas Dekopin 2024 Secara Aklamasi Menetapkan Nurdin Halid Jabat Ketum Dekopin Masa Bakti 2024-2029

Yang paling penting menurut Nurdin, Keputusan pengadilan lebih tinggi daripada kepres. Nah itu dasar kita, dan nanti juga akan kita ajukan pengesahan kepresnya karena UU Koperasi mengatakan itu. Negara harus hadir mengesahkan gerakan kelembagaan koperasi Indonesia,” katanya.

Tak Perlu Ditanggapi

Terkait dengan ajakan Munas rekonsiliasi yang diajukan Dekopin kubu Priskhianto yang rencanananya akan diselenggarakan pada 26 hingga 28 Desember mendatang, Nurdin menegaskan tidak perlu menanggapinya.

Priskhianto yang mengklaim dirinya sebagai ketua Dekopin dari kubu yang berbeda mengungkapkan niatnya untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Rekonsiliasi dalam rangka menyatukan kembali dualisme kepengurusan yang saat ini terjadi di Dekopin.

Terkait ajakan tersebut Nurdin Halid mengatakan bahwa hal tersebut tidak perlu ditanggapinya. Ia menegaskan, Munas Dekopin yang digelar di Ancol yang telah memilihnya untuk menjadi ketum periode 2024-2029 sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta sesuai keputusan Munas Makasar 2019./

 

 

 

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Tokoh Muda NU Mempertanyakan Tudingan Rp480 Miliar Mengalir ke Muktamar NU

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Isu dugaan aliran dana senilai Rp480 miliar yang dikaitkan...

PLN Icon Plus
Nasional

Ciptakan Keamanan Kerja, PLN Icon Plus Hadiri Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan

PALEMBANG, Bisnistoday.co.id - PLN Icon Plus turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan...

Nasional

Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi Perlu Dikaji, UPI Soroti Kecukupan Anggaran

SUBANG, Bisnistoday.co.id  – Wacana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi perlu dikaji secara...

TIM SAR
Nasional

Operasi SAR KMP Virgo Transport 8 Makin Gencar, Tercatat 71 Penumpang Belum Ditemukan

BANJARMASIN, Bisnistoday- Berdasarkan data Basarnas pada Sabtu (26/9) pukul 19.00 WITA, dari...