JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Prabowo Subianto telah melaunching pendirian Super Holding BUMN yang bernama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara (Daya Anagata Nusantara). Seiring berdirinya Danantara, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan negara, menciptakan lapangan pekerjaan melalui investasi.Kendati tujuanya baik, lagi-lagi bahwa ibarat bayi lahir belum jelas wujud karakter aslinya apalagi menilai kinerjanya.
Andry Satrio Nugroho,Ph.D, Kepala RIset Industri Perdagangan dan Investasi INDEF saat diskusi di Jakarta, Senin (24/2) mengutarakan, pada pembukaan hari pertama Danantara lahir, terjadi banyak kontraksi dari saham-saham BUMN dibawah BPI Danantara. “Hal itu menjadi alarm bahwa pasar nampaknya tidak cukup confidence dengan pembentukan Danantara,” ujarnya.
Pembentukan dua holding investasi dan operasional dalam BPI Danantara hendaknya menjadi alat ukur sejauh mana Danantara menjadi katalis bagi ekspansi dan kinerja BUMN ke depan.Pertanyaan publik kini, apakah Danantara ini adalah lembaga baru ataukah kementerian BUMN sekadar ganti baju?.
“Yang mengherankan dari struktur dewan penasehat, dewan pengawas dan direktur eksekutif Danantara (operasional dan investasi) ihwal apakah ada unsur profesionalisme sesuai revisi kilat UU BUMN yang telah tercermin?”
Andry Satrio memperkirakan, kemungkinan besar yang terjadi adalah menteri akan diawasi oleh menteri. Seperti Menteri investasi/BKPM selaku CEO Danantara akan diawasi oleh menteri BUMN. Lebih lucu lagi pada level direktur operasional yang notabene wakil menteri BUMN. “Itu adalah indikasi bahwa operator merangkap regulator,” cetusnya.
Dengan demikian, lajut Andry, akuntabilitas lembaga Danantara akan dipertanyakan oleh pasar/investor. Fungsi pengawasan dan operasional pasti akan bias karena berada di bawah kementerian yang sama.
“Itu bisa terbaca sementara seolah Kemen BUMN tidak mau melepas Danantara sebagai lembaga yang dinantikan charity, kelincahan, dan kinerjanya ke depan. Jika masih direcoki oleh kepentingan para menteri dan atau birokrat maka pastinya kepentingan politik akan lebih besar bisa bermai dalam pengelolaan asset Danantara.”
Kriteria BUMN Tidak Transparan
Esther Sri Astuti, Ph.D, Direktur Eksekutif INDEF menyoroti dari tujuh BUMN yang bergabung di bawah Danantara tidak memiliki justifikasi yang jelas. “BUMN yang termasuk 10 terbesar justru tidak bergabung di Danantara. Contonya BUMN-BUMN Karya mengapa tidak masuk?”
Kedua, lanjut Esther, ada perbedaan performa diantara BUMN yang bergabung. Seperti PLN, Pertamina, BUMN Perbankan dan Telkom mempunyai core bisnis yang berbeda-beda dengan industri yang berbeda. “Apakah itu bukan tantangan tersendiri ketika digabungkan. itu harus jadi pertimbangan.”
Esther menambahkan, disisi lain, peluang berkembang Danantara sangat besar, karena modal yang dikelola juga sangat besar 900 miliar USD atau Rp14.000 triliun. Keinginan pemerintah untuk mengelola Danantara dengan memisahkan kementerian dengan BUMN superholding, dan Danantara yang berbentuk company. “Meski berdana besar, hal itu tidak menutup kemungkinan adanya potensi fraud yang juga besar.”//




