www.bisnistoday.co.id
Minggu , 6 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo: Nusron Wahid Gencarkan Digitalisasi untuk Gebuk Mafia Tanah
Nasional

Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo: Nusron Wahid Gencarkan Digitalisasi untuk Gebuk Mafia Tanah

Menteri Nusron
MENTERI ATR/BPN, Nusron Wahid di Istana Negara./
Social Media

JAKARTA — Satu tahun sudah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan. Di tengah sorotan publik terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tampil menonjol dengan gebrakan digitalisasi pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa cara paling efektif melawan mafia tanah bukan sekadar dengan penindakan, melainkan dengan membangun benteng sistem yang tidak bisa ditembus.

“Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri. Membuat sistem yang akurat dan akuntabel supaya sistem kita enggak bisa dibobol,” ujar Nusron di Istana Negara, kemarin.

Langkah digitalisasi pertanahan yang dimulai awal 2025 menjadi fondasi baru dalam tata kelola lahan di Indonesia. Layanan seperti Sertipikat Elektronik dan peralihan hak elektronik kini mulai diterapkan di berbagai daerah.

Tak hanya memudahkan masyarakat, transformasi ini juga memperkuat lapisan keamanan data dengan sistem siber berlapis, menekan risiko manipulasi maupun kebocoran. “Dalam setahun terakhir, tidak ada satu pun produk layanan kita yang digugat masyarakat. Semua masalah yang muncul adalah residu dari lima atau bahkan lima belas tahun lalu,” jelas Nusron.

Menuju 2028: Sistem Pertanahan Berbasis Blockchain

Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh layanan pertanahan akan terintegrasi digital sepenuhnya pada tahun 2028dengan teknologi blockchain.
Teknologi ini diyakini menjadi “senjata pamungkas” karena setiap transaksi dan perubahan data terekam permanen, transparan, dan tak dapat dimanipulasi.

Dengan sistem terdesentralisasi yang bisa diverifikasi banyak pihak, peluang intervensi maupun penyalahgunaan wewenang bisa ditekan sedemikian rupa. “Blockchain adalah bentuk keadilan digital yang melindungi hak tanah rakyat,” ujar Nusron.

Hasilnya nyata. Selama 2025, ATR/BPN mencatat pencegahan potensi kerugian negara sebesar Rp9,67 triliun, termasuk penyelamatan lebih dari 13 ribu hektare tanah dari cengkeraman mafia tanah.

Langkah ini tak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan nasional — sesuatu yang selama bertahun-tahun dianggap “lahan empuk” bagi praktik curang.

Bagi Nusron, memberantas mafia tanah bukan sekadar soal menangkap pelaku, tapi memastikan sistemnya tak lagi memberi ruang bagi kejahatan itu tumbuh.“Kalau sistemnya sudah tertutup, mafia tanah tak punya tempat lagi,” katanya tegas.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pabrik Terbakar
Nasional

KEK Sei Mangkei Terbakar, Kemenperin Minta Segera Evaluasi Keselamatan Kerja

JAKARTA, Bisnistoday - Area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus...

Nasional

Imbas Kasus Sidoarjo, BGN Audit Total Higiene Sanitasi Seluruh Dapur MBG

JAKARTA, Bisnistoday- Insiden dugaan keracunan yang menimpa 730 santri di Sidoarjo memicu...

Pesawat Garuda
Nasional

Insiden Pecah Ban, Pastikan Penanganan Pesawat Garuda Indonesia di Bandar Udara Sultan Hasanuddin Sesuai Prosedur

JAKARTA, Bisnistoday - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan  menerima laporan terkait...

Jembatan Roboh
Nasional

Kementerian PU Terjunkan Tim Teknis Selidiki Runtuhnya Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran

KAB.PANGANDARAN, Bisnistoday- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selidiki kejadian pada ambruknya Jembatan Gantung...