www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 6 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo: Nusron Wahid Gencarkan Digitalisasi untuk Gebuk Mafia Tanah
Nasional

Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo: Nusron Wahid Gencarkan Digitalisasi untuk Gebuk Mafia Tanah

Menteri Nusron
MENTERI ATR/BPN, Nusron Wahid di Istana Negara./
Social Media

JAKARTA — Satu tahun sudah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan. Di tengah sorotan publik terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tampil menonjol dengan gebrakan digitalisasi pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa cara paling efektif melawan mafia tanah bukan sekadar dengan penindakan, melainkan dengan membangun benteng sistem yang tidak bisa ditembus.

“Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri. Membuat sistem yang akurat dan akuntabel supaya sistem kita enggak bisa dibobol,” ujar Nusron di Istana Negara, kemarin.

Langkah digitalisasi pertanahan yang dimulai awal 2025 menjadi fondasi baru dalam tata kelola lahan di Indonesia. Layanan seperti Sertipikat Elektronik dan peralihan hak elektronik kini mulai diterapkan di berbagai daerah.

Tak hanya memudahkan masyarakat, transformasi ini juga memperkuat lapisan keamanan data dengan sistem siber berlapis, menekan risiko manipulasi maupun kebocoran. “Dalam setahun terakhir, tidak ada satu pun produk layanan kita yang digugat masyarakat. Semua masalah yang muncul adalah residu dari lima atau bahkan lima belas tahun lalu,” jelas Nusron.

Menuju 2028: Sistem Pertanahan Berbasis Blockchain

Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh layanan pertanahan akan terintegrasi digital sepenuhnya pada tahun 2028dengan teknologi blockchain.
Teknologi ini diyakini menjadi “senjata pamungkas” karena setiap transaksi dan perubahan data terekam permanen, transparan, dan tak dapat dimanipulasi.

Dengan sistem terdesentralisasi yang bisa diverifikasi banyak pihak, peluang intervensi maupun penyalahgunaan wewenang bisa ditekan sedemikian rupa. “Blockchain adalah bentuk keadilan digital yang melindungi hak tanah rakyat,” ujar Nusron.

Hasilnya nyata. Selama 2025, ATR/BPN mencatat pencegahan potensi kerugian negara sebesar Rp9,67 triliun, termasuk penyelamatan lebih dari 13 ribu hektare tanah dari cengkeraman mafia tanah.

Langkah ini tak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan nasional — sesuatu yang selama bertahun-tahun dianggap “lahan empuk” bagi praktik curang.

Bagi Nusron, memberantas mafia tanah bukan sekadar soal menangkap pelaku, tapi memastikan sistemnya tak lagi memberi ruang bagi kejahatan itu tumbuh.“Kalau sistemnya sudah tertutup, mafia tanah tak punya tempat lagi,” katanya tegas.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sekolah Darurat
Nasional

Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Baru bagi SDN 10 Linge

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lakukan pemulihan layanan...

Wamenaker
Nasional

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) me negaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi...

Fahri Hamzah Dorong Reformasi Total Sektor Perumahan Nasional_Baku Menjadi Alarm Dunia
NasionalNASIONAL & POLITIK

Fahri Hamzah Dorong Reformasi Total Sektor Perumahan Nasional

Jakarta, BisnisToday - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah,...

Sekretaris BPJT
Nasional

BPJT Pastikan Tol Probolinggo -Besuki Segera Beroperasi

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan...