www.bisnistoday.co.id
Rabu , 5 Agustus 2026
Home HEADLINE NEWS OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Dewan Komisioner, Pastikan Stabilitas Pengawasan Sektor Keuangan
HEADLINE NEWS

OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Dewan Komisioner, Pastikan Stabilitas Pengawasan Sektor Keuangan

Friderica Widyasari Dewi
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan mulai berlaku efektif per 31 Januari 2026.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (31/1), menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi di tengah dinamika sektor keuangan yang terus berkembang.

“OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam penetapan tersebut, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Baca Juga : Ketua OJK Mengundurkan Diri, Sebut Tanggung Jawab Moral

Selain itu, Hasan Fawzi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

OJK menekankan bahwa penunjukan ini telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan menjadi prosedur resmi saat terjadi kebutuhan pengisian sementara jabatan strategis. Mekanisme tersebut dirancang agar fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan tetap berjalan tanpa gangguan.

Langkah cepat ini juga dibarengi dengan komitmen OJK untuk melakukan penajaman kebijakan dan program strategis, khususnya dalam merespons perkembangan pasar keuangan, inovasi digital, serta penguatan perlindungan konsumen.

“OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal untuk menjaga stabilitas sektor keuangan,” kata Ismail.

Penunjukan pejabat pengganti ini dipandang penting oleh pelaku pasar karena memberikan sinyal kesinambungan tata kelola dan kepastian arah kebijakan, terutama di tengah meningkatnya kompleksitas produk keuangan dan percepatan transformasi digital di industri jasa keuangan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Menko Airlangga
HEADLINE NEWS

Menko Airlangga Mengajak Investor Berinvestasi ke Teknologi AI

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah mendorong pengembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) lebih cepat...

RUU Sistranas
HEADLINE NEWS

RUU Sistranas Tingkatkan Integrasi Transportasi Penumpang dan Logistik Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) menjadi...

Aluminium Ekstrusi
HEADLINE NEWS

Kuartal III-2026, PMI Manufaktur Nasional Catatkan Perbaikan

JAKARTA, Bisnistoday- Sektor industri manufaktur Indonesia kembali menunjukkan geliat positif dan memasuki...

Ojek Asmat
HEADLINE NEWS

Driver Ojol Jadi UMKM Mesti Lebih Sejahtera Bukan Malah Merana

JAKARTA, Bisnistody – Rencana pemerintah menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku...