www.bisnistoday.co.id
Senin , 24 Agustus 2026
Home HEADLINE NEWS Sekjen Kementerian PU Tepis Tudingan Menteri PU Nonton Final Piala Dunia Pakai APBN
HEADLINE NEWS

Sekjen Kementerian PU Tepis Tudingan Menteri PU Nonton Final Piala Dunia Pakai APBN

Sekjen Kementerian PU
SEKRETARIS Jenderal Kementerian PU Apri Artoto, di Jakarta, Selasa (7/7), saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai tugas Dinas Menteri PU, Dody Hanggodo ke luar negeri./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Pekerjaan Umum beserta istri dan anaknya akan menonton Final Piala Dunia menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah tidak benar. Kementerian PU memastikan tidak ada penggunaan uang negara untuk membiayai anggota keluarga Menteri dalam kunjungan ke luar negeri.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan, surat yang beredar di media sosial merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri. Surat tersebut bukan merupakan persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara.

“Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi,” tegas Apri di Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut Sekjen Apri, rencana kegiatan Menteri PU ke New York hingga saat ini masih bersifat tentatif. Keberangkatan Menteri PU beserta rombongan masih bergantung pada prioritas pelaksanaan tugas negara di dalam negeri, termasuk penanganan pascabencana, percepatan penyelesaian Sekolah Rakyat, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino.

Apri juga menjelaskan bahwa pencantuman nama anggota keluarga dalam surat administrasi dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Dalam proses pengurusan visa, nama pendamping disarankan dicantumkan dalam satu surat sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Kementerian PU menegaskan bahwa keberadaan nama anggota keluarga dalam dokumen administrasi tersebut tidak dapat diartikan sebagai penggunaan APBN ataupun kepastian keberangkatan.

Terkait beredarnya dokumen internal tersebut di media sosial, Kementerian PU saat ini sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber kebocoran dokumen. Apabila terbukti berasal dari internal dan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan dokumen kedinasan, akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Kementerian PU mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak utuh serta selalu mengedepankan fakta. Kementerian PU memastikan seluruh penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Presiden Prabowo
HEADLINE NEWS

Efektifitas Eksekusi RAPBN 2027 Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melihat momentum pasar saham...

Diskusi Paramadina
HEADLINE NEWSIndepth

Terjebak Orientasi Pada Paradigma Pertumbuhan GDP

JAKARTA, Bisnistoday – Bangsa Indonesia diminta jangan terjebak dengan gerakan mengejar pertumbuhan...

Mendikdasmen
HEADLINE NEWS

Menteri Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Terhadap Kemampuan Penutur Asing Berbahasa Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof.Abdul Mu'ti memberikan...

Mendag Busan
HEADLINE NEWS

Mendag Busan Gelar CEO Gathering TEI di Solo, Ajak Pelaku Usaha Dongkrak Ekspor di Trade Expo Indonesia ke-41

SOLO, Bisnistoday – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumpulkan para pelaku usaha dalam...