JAKARTA, Bisnistoday – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang disinyalir dilakukan oleh oknum tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui media sosial. Unggahan konrwn yang diduga memuat pernyataan tidak berempati dan berpotensi merendahkan martabat pasien merupakan hal yang patut disesalkan.
“Sikap empati merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, penghormatan terhadap martabat manusia, termasuk pasien dan keluarganya, harus senantiasa dijaga dalam setiap bentuk komunikasi, baik di lingkungan pelayanan maupun di ruang digital,’ urai dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia melalui keteranganya di Jakarta, Kamis (6/8).
Pada prinsipnya, lanjut Mohammad Syahril, setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib menjalankan praktik profesinya dengan menjunjung tinggi profesionalisme, etika profesi, serta nilai-nilai kemanusiaan. “Penggunaan media sosial juga harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab dengan menghindari pernyataan yang dapat melukai pasien, keluarga pasien, maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi,” terangnya.
Terkait hal ini, kata M Syahril, KKI bersama Organisasi Profesi terkait sedang melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing. “Apabila dari hasil penelusuran ditemukan adanya pelanggaran, tindak lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
M Syahril mengutarakan, KKI juga berkoordinasi dengan institusi pendidikan, serta fasilitas pelayanan kesehatan tempat yang bersangkutan menjalankan pendidikan maupun bekerja, agar masing-masing dapat melakukan pembinaan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya profesionalisme, etika profesi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Pimpinan KKI ini, menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan bahwa jejak digital merupakan bagian dari profesionalisme. Setiap bentuk komunikasi di ruang digital hendaknya mencerminkan nilai-nilai luhur etika profesi. ”KKI mempunyai peran dalam meningkatan mutu layanan, kompetensi profesi named dan nakes, perlindungan dan kepastian hukum, dalam layanan kesehatan.“
Seperti informasi yang telah menjadi perhatian masyarakat nitizen, bahwa ada orang pasien BPJS yang merasa tidak terbantu oleh pelayanan salah satu rumah sakit. Pasien tidak kunjung mendapatkan kamar perawatan setelah delapan jam menunggu. Malah pasien ini, mendapat respon kurang empati oleh tenaga kesehatan.
Pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan telah mengungah peristiwa yang dialaminya di platform Threats pada 22 Juli 2026 lalu. Sepekan setelah unggahan pasien BPJS ini kemudian menjadi viral di Medsos dan akhirnya juga pasien BPJS ini meninggal dunia pada 31 Juli 2026 lalu./









































