www.bisnistoday.co.id
Tuesday , 23 June 2026
Home HEADLINE NEWS AAJI Catat Pendapatan Asuransi Jiwa Capai Rp166,27 Triliun Hingga Kuartal III-2024
HEADLINE NEWS

AAJI Catat Pendapatan Asuransi Jiwa Capai Rp166,27 Triliun Hingga Kuartal III-2024

KETUM AAJI
KETUA DEWAN Pengurus AAJI, Budi Tampubolon./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat hingga akhir kuartal III-2024, total pendapatan dari 56 perusahaan asuransi jiwa yang tergabung AAJI mencapai Rp166,27 triliun. Angka ini sebagai cermin tren positif dalam menghadapi tantangan ekonomi global kedepan.

“Sepanjang Januari hingga September 2024, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp166,27 triliun. Hasil ini meningkat 2,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 lalu. Pertumbuhan ini didorong oleh capaian positif dari total pendapatan premi yang meningkat 0,2% dengan total nilai mencapai Rp132,27 triliun,” ungkap Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, kepada media di Jakarta, Jumat (29/11)./

Ia menjelaskan bahwa peningkatan ini didorong oleh membaiknya pendapatan premi dan hasil investasi. Sedangkan, pertumbuhan pendapatan premi didorong oleh pendapatan premi lanjutan sebesar Rp56,6 triliun atau meningkat 4,2%, dan premi reguler yang naik 5,7% dengan total capaian Rp79,08 triliun.

“Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, industri asuransi jiwa mencatatkan hasil positif pada pendapatan premi lanjutan dan premi yang dibayarkan secara berkala. Ini artinya ada peningkatan loyalitas para pemegang polis kepada perusahaan sekaligus pertanda adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi” tambah Budi.

Sementara itu, lanjut Budi, hasil investasi yang diperoleh hingga September 2024 juga memberikan kontribusi yang signifikan dengan pertumbuhan 15,1%, mencapai Rp26,95 triliun.Komitmen Industri Asuransi Jiwa Penuhi Tanggung Jawab kepada Nasabah Di Tengah Tingginya Biaya Kesehatan

Pembayaran Klaim Menurun

Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty, memberikan penjelasan terkait perkembangan pembayaran klaim industri asuransi jiwa. Sepanjang periode Januari hingga September 2024, total pembayaran klaim industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan.

“Kami mencatat adanya penurunan pada pembayaran klaim industri asuransi jiwa sepanjang Januari hingga September tahun ini. Secara total industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp119,97 triliun, menurun 2% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Nilai tersebut dibayarkan kepada 16,76 juta orang penerima manfaat,” ujar Elin.

Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh klaim surrender yang berkurang 15,2%, menjadi Rp58,11 triliun. Namun, beberapa jenis klaim lainnya seperti partial withdrawal, klaim kesehatan, dan klaim meninggal dunia mengalami peningkatan.

“Klaim partial withdrawal meningkat 19,4% menjadi Rp15,05 triliun. Tren ini menunjukkan bahwa pemegang polis lebih memilih mempertahankan polisnya sambil memanfaatkan fitur pengambilan sebagian manfaat,” jelas Elin.

Biaya Kesehatan Melonjak

Di sisi lain, lanjut Elin, tingginya inflasi biaya kesehatan masih terus membayangi masyarakat. Klaim asuransi kesehatan tumbuh signifikan sebesar 37,2% menjadi Rp20,91 triliun, jauh melampaui peningkatan premi asuransi kesehatan yang hanya sebesar Rp14,98 triliun.

“Peningkatan yang terjadi di tahun 2024 ini bahkan sudah melebihi peningkatan yang terjadi di tahun 2023 lalu. Pembayaran klaim asuransi kesehatan sebesar Rp20,91 triliun, sedangkan pendapatan preminya hanya sebesar Rp14,98 triliun. Rasio perbandingan klaim terhadap premi sudah mencapai 139.5%,” tambah Elin .

Ketua Bidang Bisnis Syariah AAJI, Paul Kartono, menyoroti pertumbuhan total aset dan investasi industri asuransi jiwa. Sampai dengan bulan September tahun 2024, industri asuransi jiwa berhasil membukukan total aset senilai Rp630,12 triliun, naik 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurutnya, pertumbuhan positif yang dicapai industri asuransi jiwa makin memperkuat komitmen pelaku industri untuk terus menjaga kepercayaan para pemegang polis. “Sejalan dengan prinsip itikad baik dari sisi perusahaan dan pemegang polis, kami terus berupaya menciptakan industri yang sehat dengan menunaikan kewajiban melalui pelayanan yang maksimal, pembayaran klaim yang sesuai dan juga penguatan tata kelola perusahaan yang baik.”/

Archives

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pelaku Usaha
HEADLINE NEWS

“Business Networking” Jembatani Pelaku Usaha dengan Negara Mitra

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan menggelar jejaring bisnis (business networking) yang mempertemukan...

Menaker
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Menaker Yassierli : Pekerja Mesti Menyikapi Tantangan Dunia Kerja Baru

BANDUNG, Bisnistoday - Perkembangan teknologi, kecerdasan buatan (AI), otomatisasi, transformasi digital, ekonomi...

Penumpang KA
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Diskon Tarif Transportasi Diterapkan Selama Periode Libur Sekolah 2026

JAKARTA,Bisnistoday - Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menjaga daya...

HEADLINE NEWS

Explore The Jungle Sulap Mal Ciputra Jakarta Jadi Hutan Edukatif Selama Libur Sekolah

JAKARTA, Bisnistoday — Destinasi edukatif baru bertajuk Explore The Jungle hadir di...