www.bisnistoday.co.id
Jumat , 7 November 2025
Home NASIONAL & POLITIK Ada Potensi Tumpang Tindik, Pakar Hukum Sebut RUU KUHAP Harus Pertegas Pembagian Tugas Polri dan Jaksa
NASIONAL & POLITIK

Ada Potensi Tumpang Tindik, Pakar Hukum Sebut RUU KUHAP Harus Pertegas Pembagian Tugas Polri dan Jaksa

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pakar hukum Abd. R Rorano S. Abubakar mengingatkan bahaya laten dalam RUU KUHAP yang bisa melemahkan posisi Polri. Menurutnya, perlu batasan tegas terhadap kewenangan Kejaksaan dalam proses penyidikan.  

Pengamat Hukum Tata Negara ini menyuarakan keprihatinan serius terhadap beberapa pasal dalam RUU KUHAP yang dinilai mengancam kemandirian Polri.

“Ada ketentuan yang memberi ruang terlalu besar bagi Jaksa ikut campur tahap penyidikan, ini berbahaya,” ujar Rorano di Jakarta, Minggu (20/7/2025).

Rorano memaparkan, idealnya Polri memiliki otoritas penuh dalam penyidikan, sementara Kejaksaan fokus pada penuntutan. “Tapi dalam RUU ini, garis batasnya kabur dan rawan disalahgunakan,” bebernya.

Salah satu poin kritis adalah mekanisme penyidikan bersama yang tidak diatur secara rigid. “Tanpa prosedur baku, bisa terjadi tarik-ulur kewenangan antara penyidik dan jaksa,” papar Rorano.

Hal ini dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal antar lembaga penegak hukum.  
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Rorano, adalah dampaknya terhadap masyarakat. “Kasus pidana bisa molor karena birokrasi internal, sementara tersangka dan korban jadi korban ketidakpastian,” tandasnya.  

Rorano mendesak pembentuk UU untuk dapat memperjelas pembagian kewenangan, selanjutnya membuat mekanisme koordinasi yang transparan dan menyertakan sanksi bagi pelanggar prosedur.

“Jangan sampai RUU yang seharusnya memperkuat penegakan hukum malah jadi sumber masalah baru,” pungkas Rorano. 

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Ma ruf Amin Gagas Formula Santri Pemantik Peradaban Nusantara Hari Santri
NasionalNASIONAL & POLITIK

Ma’ruf Amin Gagas Formula Santri: Pemantik Peradaban Ulama Nusantara

Jakarta, BisnisToday - Forum Musyawarah Ulama dan Santri (Formula Santri) resmi berdiri...

Purbaya Gebrak Skandal KPR Pemain di Tapera Diburu.
NasionalNASIONAL & POLITIK

Menteri Purbaya Gebrak Skandal KPR, Pemain di Tapera Diburu

JAKARTA, BisnisToday – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengguncang sektor perumahan...

Survei ISC Raport Merah Menteri Perumahan Terus Disorot
NasionalNASIONAL & POLITIK

Survei ISC, Jangan Remehkan Desakan Rakyat

JAKARTA, BisnisToday - Badai kritik kembali mengombang-ambing nama Menteri Perumahan dan Kawasan...

BPN Kota Palangka Raya: Sertifikat Elektronik Cegah Pemalsuan
NasionalNASIONAL & POLITIK

BPN Kota Palangka Raya: Sertifikat Elektronik Cegah Pemalsuan Dokumen

PALANGKA RAYA, BisnisToday - BPN Kota Palangka Raya kian gencar lakukan sosialisasi...