JAKARTA, Bisnistoday – Gelombang demonstrasi besar-besaran yang berujung anarkis di berbagai kota Indonesia mendapat sorotan berbagai pihak, termasuk luar negeri. Pakar Hukum Prof. Henry Indraguna, SH.MH menilai, aksi ini adalah akumulasi kegelisahan publik atas penegakan hukum, keadilan sosial, kenaikan biaya hidup, dan praktik korupsi yang merajalela.
Prof Henry memaklumi bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, aksi anarkis yang bertujuan menjatuhkan pemerintahan yang sah adalah tindakan inkonstitusional yang tidak dapat ditoleransi.
“Aksi massa yang anarkis dan vandalisme dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi nasional,” tegas Prof Henry di Jakarta, Senin (1/9/2025). Ia menyoroti bahwa akar masalahnya adalah aspirasi rakyat yang diabaikan dan dilecehkan oleh elit penguasa.
“Banyak kebijakan publik dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil, seperti kenaikan harga pokok dan kebijakan fiskal yang membebani,” ungkapnya. Rakyat menilai jalur formal aspirasi tidak efektif, sehingga memilih jalanan sebagai ruang ekspresi terakhir.
Lebih lanjut, Guru Besar Unissula ini menyebut kesenjangan sosial dan gaya hidup pejabat sebagai pemicu psikologis kemarahan publik. “Mereka hidup seperti borjuis di tengah kaum proletar, tanpa sense of crisis, yang memperlebar jurang kepercayaan,” jelasnya.
Prof Henry juga mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi dan sistem pemilu yang melahirkan oligarki. Ia lantas mengusulkan rekomendasi kebijakan, mulai dari dialog nasional hingga reformasi regulasi.
Rekomendasi jangka pendeknya adalah membuka dialog nasional, mengusut tuntas pelanggaran prosedur aparat, dan mengontrol gaya hidup pejabat. Untuk jangka panjang, ia mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dan reformasi sistem pemilu yang berbasis meritokrasi.
“Hanya dengan menghapus arogansi, menekan korupsi, dan mereformasi regulasi, kita dapat mengembalikan kepercayaan rakyat,” pungkasnya. Jalan tengah berdasarkan konstitusi, menurutnya, adalah fondasi menuju Indonesia Emas 2045 yang adil dan sejahtera.








































