www.bisnistoday.co.id
Jumat , 15 Mei 2026
Home BURSA & KORPORASI Bursa Bappebti Lakukan Penanganan Aduan Berjenjang
Bursa

Bappebti Lakukan Penanganan Aduan Berjenjang

Bappebti
RECEPTIONIS Kantor Pusat Bappepti di Jakarta, kemarin.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menangani aduan dan menyelesaikan pengaduan secara berjenjang. Seluruh proses pemeriksaan, gelar kasus, dan pengenaan sanksi telah dilakukan sesuai prosedur dalam peraturan perundang- undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

”Bappebti menangani aduan dan menyelesaikan pengaduan secara berjenjang. Artinya, Bappebti tidak pernah diam dalam melindungi nasabah. Sanksi administratif yang dikenakan Bappebti merupakan hasil proses akhir atas pemeriksaan tim Bappebti pada penanganan pengaduan atas pelanggaran ketentuan yang sifatnya administratif,” jelas Plt Kepala Bappebti, Kasan di Jakarta, Minggu (14/1).

Menurut Kasan hal tersebut, telah diatur berdasarkan pasal 61 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Berikutnya, diatur lebih lanjut melalui Pasal 3 Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Nasabah di Bidang PBK. Demikian diutarakan Bappebti merespons pemberitaan Ombudsman RI terkait penanganan pengaduan nasabah pialang berjangka.

Selama 2023, imbuh Kasan, Bappebti menerima 177 pengaduan nasabah terhadap perusahaan pialang berjangka. Dari sejumlah aduan tersebut, 82 pengaduan nasabah telah selesai ditangani Bappebti sedangkan 95 kasus pengaduan masih dalam proses penyelesaian.

Sertipikasi Profesi PBK

Untuk mengurangi jumlah aduan tersebut, hal terpenting yang dilakukan Bappebti adalah penguatan regulasi dan literasi serta optimalisasi implementasi terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi PBK (LSP-PBK). LSP PBK didirikan berdasarkan Surat Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No. Kep.2048/BNSP/IX/2023 tanggal 22 September 2023 tentang Lisensi LSP-PBK.

Saat ini, telah terdapat 48 asesor yang memiliki sertifikat LSP-PBK dari BNSP. Dalam waktu dekat, LSP-PBK akan melaksanakan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang PBK untuk Wakil Pialang Berjangka (WPB) dan Wakil Penasihat Berjangka (WPA) melalui ujian kompetensi dan menerbitkan Tanda Lulus Ujian Profesi (TLUP).

Untuk menjadi WPB atau WPB, pemegang TLUP harus mengajukan izin kepada Bappebti untuk dinilai kembali kelayakannya. Melalui skema bertahap ini, diharapkan SDM di bidang PBK akan lebih kompeten sesuai dengan bidang keahliannya, baik sebagai WPB maupun WPA. Dengan demikian, hal ini akan mempengaruhi penurunan aduan nasabah di bidang PBK.

Penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi dan SDM berkualitas adalah salah satu strategi taktis Bappebti bersama para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kinerja PBK. Strategi lainnya yaitu optimalisasi bursa crude palm oil (CPO), penguatan ekosistem bursa aset kripto, peningkatan transaksi multilateral, antara lain komoditas timah dan emas digital, serta pengembangan komoditas strategis lainnya. Berikutnya optimalisasi sistem resi gudang dan penguatan pasar lelang komoditas serta perbaikan tata kelola layanan Bappebti yang berkelanjutan.

Kasan menambahkan, terkait permintaan pengembalian dana atau ganti rugi kepada Bappebti, disediakan jalur penyelesaian melalui pengadilan negeri atau proses arbitrase pada Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAKTI) sesuai peraturan perundang- undangan di bidang PBK. Hal ini sesuai pilihan penyelesaian perselisihan hukum yang tercantum dalam dokumen perjanjian pemberian amanat nasabah.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

GEDUNG BEI
BursaHEADLINE NEWS

PDB Lampaui Ekspektasi, Mirae Asset Prediksi Rupiah Jadi Kunci Arah IHSG

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai pasar keuangan domestik...

GEDUNG BEI
Bursa

Pasar Masih Dinamis, Tunggu Kebijakan Moneter Yang Meyakinkan

JAKARTA, Bisnistoday – Aset berisiko Indonesia kembali berada dibawah tekanan. IHSG pada...

Gedung BEI
BursaHEADLINE NEWS

Mirae Asset Sekuritas: Reformasi Pasar Modal Jadi Penentu di Tengah Tekanan MSCI

JAKARTA, Bisnistoday - Pasar modal Indonesia kembali menghadapi tekanan setelah Morgan Stanley...

BursaBURSA & KORPORASIHEADLINE NEWS

Astra Tebar Deviden Fantastis Rp15,6 Triliun, Pemegang Saham Perseoran Raup Rp292 Per Saham

JAKARTA, Bisnistoday - PT Astra International Tbk  (Astra) berhasil mencetak laba bersih...