JAKARTA, Bisnistoday- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki dugaan penimbunan kedelai di sejumlah wilayah. Ini dilakukan terkait dengan kenaikan harga kedelai nasional yang mengakibatkan kelangkaan bahan baku pembuatan tempe dan tahu itu di tengah masyarakat.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit bersama Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helmy Santika menyatakan penyelidikan dilakukan oleh tim satgas Pangan Polri di sejumlah wilayah di Indonesia dan telah melakukan pemeriksaan di sejumlah gudang importir dan distributor kedelai di wilayah Cikupa, Cengkareng, dan Bekasi.
“Satgas juga telah menginstruksikan satgas kewilayahan di tiap Polda untuk melakukan pengecekan harga, ketersediaan kedelai serta sentra-sentra pengolahan khususnya UMKM yang memproduksi tempe dan tahu,” ucap Komjen Listyo Sigit dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (5/1).
Seperti diberitakan, terjadi kenaikan harga kedelai di awal tahun 2021 ini yang menyebabkan sejumlah perajin tahu tempe mogok produksi selama tiga hari. Pasokan tahu dan tempe menghilang di pasaran selama 1 hingga 3 Januari.
Kenaikan harga kedelai di kisaran angka Rp9.000 dari semula sekitar Rp7.000 per kilogram itu dinilai membebani pengusaha.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengklaim telah menurunkan tim untuk mencari sumber masalah mogok produksi oleh produsen tahu tempe. Pemerintah menjamin pasokan kedelai akan segera stabil.
Brigjen Helmy Santika mengatakan Polri telah memiliki data dan analisa ketersediaan serta kebutuhan kedelai secara nasional.
“Kami telah koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan sejumlah pihak lain untuk menelusuri dugaan adanya penimbunan dan permainan harga kedelai yang melonjak sejak beberapa hari lalu,” tutur Helmy.
Helmy juga menyebutkan bahwa perkembangan global di masa pandemik Covid-19 turut memengaruhi harga kedelai di pasar dunia.
“Berdasarkan data FAO, pada Desember 2020 ada kenaikan harga kedelai di pasar global sebesar 6 persen dari harga awal 435 dolar AS menjadi 461 dolar AS per ton,” ucap Helmy./