www.bisnistoday.co.id
Minggu , 6 Oktober 2024
Home EKONOMI BPN Depok Realisasikan PTSL 2024 Hingga 2.950 Bidang Tanah
EKONOMI

BPN Depok Realisasikan PTSL 2024 Hingga 2.950 Bidang Tanah

BPN Depok
KEPALA BPN Kota Depok, Indra Gunawan./
Social Media

DEPOK, Bisnistoday  – Kantor Pertanahan Kota Depok menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, kemarin. Monev bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas program PTSL yang sedang berjalan pada tahun 2024.

Hadir dalam rapat monev yang berlangsung di Aula BPN Kota Depok tersebut, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKD), pihak kelurahan, termasuk tim PTSL BPN Kota Depok.Dalam rapat tersebut dibedah pula berbagai aspek terkait pelaksanaan PTSL Kota Depok, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan dan solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasinya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan, menegaskan kembali pentingnya sinergi antara BPN dan Pemkot Depok dalam menyukseskan program PTSL.“Kolaborasi yang baik antara semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Kami berharap dengan adanya monev ini, kita dapat menemukan solusi terbaik untuk setiap permasalahan yang ada,” papar Indra Gunawan, Selasa 20 Agustus 2024.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

“Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” tegas Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Depok Yoga Munawar dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin.Indra menjelaskan dari hasil Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) untuk program PTSL tahun 2024 mencapai 5.000 bidang tanah.

Sementara, hingga pekan ketiga Agustus 2024, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang telah terealisasi sebanyak 2.950 bidang tanah. “Untuk program PTSL 2024, BPN Kota Depok membagi dua tim untuk melakukan akselerasi. Harapannya, dua tim ini bergerak cepat guna mewujudkan target 5000 sertifikat bidang tanah,” jelasnya.

Pengembang Segera Serahkan Aset

BPN Kota Depok juga meminta para pengembang perumahan, hotel, dan apartemen untuk menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ke Pemkot Depok. Kebijakan ini, bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut dapat dikelola dan dirawat dengan baik oleh pemerintah, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Penyerahan fasum dan fasos oleh pengembang kepada Pemkot Depok diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Dalam peraturan ini disebutkan bahwa pengembang wajib menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman kepada pemerintah daerah paling lambat satu tahun setelah masa pemeliharaan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman juga mengatur kewajiban pengembang untuk menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah kabupaten/kota. Penyerahan ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2013. Peraturan ini mengatur tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman oleh pengembang di Kota Depok.

“Selanjutnya fasum dan fasos yang diserahkan ke Pemda nantinya akan diinventarisasi sebagai aset barang milik daerah (BMD) melalui PTSL yang bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

Dengan demikian, tujuan PTSL untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek, dan hak atas tanah.

PTSL juga sebagai upaya mengurangi risiko sengketa tanah dan memberikan rasa aman bagi pemilik tanah dan meningkatkan penerimaan negara dari pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Sertifikasi tanah juga memudahkan dalam penetapan dan pembayaran pajak, serta mendukung pembaruan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), termasuk mendorong investasi di daerah yang memiliki kepastian hukum atas tanah,” papar Indra Gunawan.//

Data dan target PTSL 2024 serta realisasinya:
  • Kecamatan Beji: Tanah Baru: 250/Realisasi 164 – Kukusan: 50/Realisasi  43
  • Kecamatan Cipayung: Ratu Jaya: 400/Realisasi  189 – Cipayung Jaya: 100/Realisasi  91- Pondok Jaya 100/Realisasi 101
  • Kecamatan Tapos : Cilangkap: 600/Realisasi 558 – Leuwinanggung: 100/Realisasi 85 – Cimpaeun: 100/Realisasi  13
  • Kecamatan Bojongsari :  Curug: 150/Realisasi  115 – Pondok Petir: 150/Realisasi 32- Serua: 150/Realisasi 35 – Duren Mekar: 200/Realisasi 33
  • Kecamatan Pancoran Mas : Depok Jaya: 50/Realisasi 16 – Depok: 100/Realisasi 104 – Mampang: 250/Realisasi 35 – Pancoran Mas: 100/Realisasi 78 – Rangkapan Jaya: 250/Realisasi 206
  • Kecamatan Limo : Meruyung: 100/Realisasi 0
  • Kecamatan Cilodong : Cilodong: 100/Realisasi 72  – Kalibaru: 200/Realisasi 177 – Sukamaju: 200/Realisasi 217- Kalimulya: 100/Realisasi 63 – Jatimulya: 50/Realisasi  47
  • Kecamatan Sawangan : Pengasinan 500/Realisasi 12 – Sawangan 350/Realisasi 222 – Sawangan Baru 100/Realisasi 134.//

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Tumbas Ginting Paparkan Proses Bisnis PT Mitratani Dua Tujuh di Hadapan Dewan Komisaris PTPN I
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Tumbas Ginting Jelaskan Proses Bisnis PT Mitratani Dua Tujuh di Depan Dewan Komisaris PTPN I

JEMBER, Bisnistoday - Tumbas Ginting paparkan proses bisnis PT Mitratani Dua Tujuh...

Batuk
EKONOMISport & Health

Tips Memilih Obat Batuk OTC yang Tepat: Panduan dari Dokter Spesialis

JAKARTA, Bisnistoday – Batuk adalah salah satu gejala paling umum yang membutuhkan perhatian, Umumnya disebabkan...

PLN Iconet
EKONOMI

Harmoni Bersama ICONNET Untuk Apresiasi Bagi Pelanggan Setia

JAMBI, Bisnistoday – Seiring Hari Pelanggan Nasional 2024, PLN Icon Plus melalui...

Barang PMI
EKONOMI

KDEI Taipei Sosialisasikan Kebijakan Barang Kiriman PMI

TAIPEI, Bisnistoday– Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) Taipei menggelar sosialisasi kebijakan barang...