JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah memastikan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) turun menjadi 8 persen berlaku mulai awal September 2026. Selama ini, bunga pinjaman Mekaar pada kisaran 18 hingga 25 persen.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan usai Rapat Komite Pengarah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama perwakilan Kementerian Keuangan dan Danantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/8).
“Alhamdulillah, diputuskan bunga pinjaman PNM Mekaar menjadi sekitar delapan persen mulai berlaku kurang lebih awal September ini,” tutur Menteri UMKM.
Maman menjelaskan, sebanyak 14 juta ibu dan perempuan prasejahtera yang menjadi nasabah program Mekaar selama lebih dari satu dekade menghadapi bunga pinjaman pada kisaran 18 hingga 25 persen. Besaran tersebut dinilai masih relatif tinggi dibandingkan dengan kondisi perekonomian para nasabah Mekaar.
Besaran biaya pinjaman tersebut turut dipengaruhi model pendampingan intensif yang dijalankan PNM melalui account officer dan account advisor. PNM tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan langsung terhadap perkembangan usaha para nasabah.
Untuk meringankan beban pembiayaan, pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga suku bunga pinjaman Mekaar menjadi 8 persen.
Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan terus mengawal implementasi kebijakan penurunan bunga PNM Mekaar agar berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat menyeluruh bagi perempuan pemilik usaha ultramikro.
“Pak Presiden memerintahkan eksekusi penurunan bunga PNM Mekaar harus segera dipercepat agar bisa langsung dinikmati nasabah program Mekaar dan mereka tidak lagi dibebani bunga yang tinggi,” kata Menteri Maman.





































